Berita Surabaya
Jalan Mulus Argopuro Surabaya Dijadikan Sirkuit Balap Liar, Puluhan Remaja Diringkus Polisi
Jalan Argopuro di Kecamatan Sawahan, Surabaya memang cukup bagus. Aspalnya mulus, ditambah lagi lebar jalan memadai untuk kendaraan motor
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNMADURA.COM SURABAYA- Jalan Argopuro di Kecamatan Sawahan, Surabaya memang cukup bagus. Aspalnya mulus, ditambah lagi lebar jalan memadai untuk kendaraan motor saling mendahului.
Selain itu, sebagai jalan kawasan perumahan membuat arus lalu lintas di jalan ini tak seramai di Jalan Arjuno. Namun, di balik keunggulannya itu, ternyata Jalan Argopuro kerap disalahgunakan.
Pebalap liar sebagai menggunakan Jalan Argopuro sebagai sirkuit. Aksi speeding makin ramai ketika bulan Ramadhan. Misalnya, pada Sabtu malam (16/3) banyak kendaraan berknalpot brong mendadak berjajar parkir di sana.
Sekira pukul 22.00 aksi speeding mulai berlangsung. Rute balapan di trek lurus kurang lebih 100 meter. Tak jarang, situasi itu membuat para warga setempat terganggu.
Meski begitu, jalur yang mengarah ke SMAN 21 Surabaya itu cukup diminati para pecinta speeding. Yanto salah seorang warga setempat mengatakan, jalan di kawasan tempat tinggalnya kerap jadi arena balap karena bebas hambatan dan tidak ada polisi tidur. "Kalau ada yang mulai (balapan), gak lama itu jadi ramai," ungkapnya.
Aparat kepolisian terus melakukan berbagai upaya untuk menekan aktivitas tersebut. Semalam Polsek Sawahan mengamankan 62 pemuda terlibat balap liar. Ditambah lagi, dalam tangkapan tersebut polisi juga mengamankan 33 sepeda motor protolan.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes mengatakan, puluhan remaja itu diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Anggota Polsek Sawahan kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 22.45. Puluhan remaja tersebut lalu diamankan dan disuruh jalan kaki sambil menuntun motor menuju Kantor Polsek Sawahan.
Dari 62 pemuda yang diamankan sebagaian besar adalah siswa SMA dari sekolah negeri. Misalnya SMAN 21, lalu SMAN 2. Puluhan remaja itu akhirnya diberikan sanksi diamankan di Polsek Sawahan selama 1 hari.
“Selain itu, orang tua masing masing anak kami panggil dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi,” ujar Domingos De F. Ximenes.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Ristitanto menjelaskan pemilik 33 motor dikenakan tilang. Puluhan motor itu rata-rata berknalpot brong. Pemiliknya dapat membawa pulang setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya mengembalikan kondisi motor sesuai standar. Serta, dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Massa Jarah Fasilitas Gedung Negara Grahadi, Rusak Sejumlah Kendaraan, Wartawan: Motor Saya Dirusak |
![]() |
---|
Seusai Bakar Gedung Negara Grahadi, Massa Misterius Bakar Markas Polsek Tegalsari dan Menjarah |
![]() |
---|
Ditekan Terus oleh Brimob Bertameng dan Bawa Pentungan, Massa Aksi di Surabaya Bertahan Semampunya |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga, Taman Zakat Luncurkan Taman Gizi untuk Budidaya Ayam Petelur |
![]() |
---|
Demo Ojol Dilindas Rantis Brimob Memanas di Surabaya , Polisi Tembak Gas Air Mata, Suasana Mencekam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.