Berita Entertainment

Sandra Dewi Syok Harvey Moeis Tak Pelit Beramal, ‘Gila Banyak’, Kini Suami Terjerat Korupsi Rp271 T

Sandra Dewi pernah menguak sifat asli Harvey Moeis sebelum terjerat kasus korupsi Rp271 triliun. Menurutnya, sang suami tak pelit beramal.

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com
Sandra Dewi kaget suaminya, Harvey Moeis, tak pelit beramal dengan jumlah besar. Kini, sang suami justru terjerat kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun. 

'Hah gila banyak banget, kita besok-besok makan apa?'" imbuh Sandra.

Saat tahu suaminya sering membantu dalam jumlah yang menurutnya tak masuk akal, Sandra Dewi mengaku terkejut.

"Kenapa dia kalau nolongin orang tuh diluar batas kemampuan gue untuk...," ujar Sandra Dewi tak melanjutkan perkataannya.

"Gue sering nanya, karena menurut gue, kebaikan dia itu udah enggak masuk logika gue lagi," sambungnya.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi oleh Kejasaan Agung pada Rabu (27/3/2024).
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi oleh Kejasaan Agung pada Rabu (27/3/2024). (WARTAKOTA)

Tak hanya suka membantu orang yang membutuhkan bantuan, Harvey juga disebut oleh Sandra tak pernah pelit memberikan bonus pada karyawan-karyawannya.

Itu juga alasan Sandra kemudian sering mengingatkan Harvey untuk boleh tetap beramal tapi harus juga mengingat bahwa mereka memiliki anak.

"Makanya gue sering banget ingetin ke dia, kalau beramal, tuh, ingat-ingat punya anak dua, anak kita cowok," ucap Sandra.

"Hal kayak gitu pun akhirnya gue jadi tahu, ternyata dia banyak nolongin orang," imbuhnya.

Menurut Sandra, alasan Harvey tak pernah perhitungan saat membantu orang lain karena suaminya itu yakin suatu saat seandainya kedua anaknya membutuhkan bantuan, orang-orang yang kini dibantunya, kelak bisa membantu kedua putranya.

Untuk diketahui sebelumnya, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, diduga melakukan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang merugigakn negara hingga Rp271 triliun.

Harvey pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).

Penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Usai ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey Moeis keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved