Keracunan Takjil Massal di Jember
7 Emak-emak Diperiksa Polisi Buntut Keracunan Takjil Massal di Jember
Polisi melakukan penyelidikan atas kasus keracunan takjil yang dialami oleh sejumlah Warga di Desa/Kecamatan Mayang Jember.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polisi melakukan penyelidikan atas kasus keracunan takjil yang dialami oleh sejumlah Warga di Desa/Kecamatan Mayang Jember.
Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni mengaku, telah memeriksa tujuh wanita yang membagikan takjil kepada pengendara di Jalan Nasional Tanjungsari depan Kantor Pendidikan Kebudayaan Mayang Jember, Minggu Sore kemarin (31/3/2024).
Menurutnya, kegiatan bagi-bagi takjil yang mengakibatkan keracunan itu dikoordinir oleh wanita berinisial RR umur 44 tahun bersama enam temannya.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang membagikan dan memasak takjil itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024) di ruang kerjanya.
Hasil keterangan sementara yang diperoleh dari tujuh saksi tersebut.
Baca juga: Breaking News, Keracunan Takjil Massal di Jember, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas
Sugeng mengungkapkan, mereka membagikan 300 kotak takjil, berupa makanan untuk buka puasa.
"Takjilnya itu jumlahnya 300 kotak. Tetapi korban yang terdeteksi ada sebanyak 53 orang, yang dirawat di Puskesmas Mayang dan Klinik," ungkapnya.
Sugeng mengatakan tujuh orang saksi, tersebut merupakan komunitas ibu-ibu Desa Mayang Jember.
Mereka punya agenda melakukan iuran Rp 20.000 setiap bulan.

"Jadi mereka dalam satu bulan mengumpulkan uang Rp 20.000."
"Hingga terkumpul dana sebesar Rp 1.200.000 hingga Rp 1.300.000."
"Lalu ada ide untuk dibuat bagi-bagi takjil itu," ucapnya
Selain itu, kata dia, takjil yang dikonsumsi oleh para korban tersebut, berupa nasi dengan lauk lengkap, berupa tempe dan ayam suwiran.
"Diperkirakan (keracunan) dari lauknya, berupa daging ayam."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.