Berita Surabaya

Curi Kabel Gorong-Gorong di Surabaya, Warga Sampang Digulung Polisi Saat Dini Hari

Patut dicurigai apabila dini hari ada aktivitas membongkar gorong- gorong. Bisa jadi itu adalah komplotan maling kabel.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
Salah seorang pencuri kabel gorong-gorong di Surabaya meminta ampun setelah kepergok polisi. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Patut dicurigai apabila dini hari ada aktivitas membongkar gorong- gorong. Bisa jadi itu adalah komplotan maling kabel.

Waktu kerja mereka memang malam. Kendati mereka harus masuk ke dalam bawah tanah, sekali mencuri di satu tempat saja, mereka bisa mendapat Rp5 juta rupiah.

Hari Raya kedua (11/2), komplotan pencuri kabel berjumlah tiga orang ditangkap Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Ketiganya merupakan warga Sampang Madura, namun beberapa bulan terakhir menetap di Tambak Pring. Mereka adalah Subhan (32), Maspih (18) dan Amir (33).

Malam itu polisi sedang patroli di Jalan Bubutan. Sesampainya di Jalan Tembaan 8 Surabaya, yang tepatnya di depan Sekolah SD SMP Katolik Stella Maris, terlihat tiga orang sedang membongkar gorong-gorong.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso menjelaskan lantas mencurigai segerombolan orang yang berhenti di tepi jalan menggunakan mobil pickup lalu anggota menghampiri segerombolan tersebut.

"Ketika didatangi oleh anggota gerombolan tersebut malah lari berhamburan," ujarnya.

Selanjutnya tim respati melakukan pengejaran. Tiga orang itu akhirnya tertangkap dan kini diamankan di Polsek Bubutan. "Ketiganya dijerat dengan 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Pencurian kabel umumnya dilakukan berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Mereka mulai menyatroni bawah tanah sejak malam hingga menjelang subuh. Dalam satu malam komplotan maling kabel bisa berpindah tempat dua sampai tiga kali.

Kabel kemudian dikuliti untuk diambil tembaganya. Satu malam bisa mendapat puluhan kilogram. Saat ini harga tembaga mencapai Rp200 ribu, maka tak heran pencuri kabel sekali menggarong bisa mendapat uang belasan juta.

Sebagaian komplotan maling saat beraksi ada yang bahkan mengenakan orang proyek berkerja menerapkan safety. Seperti
memakai rompi kerja warna menyala, senter dan lampu penerang, serta sejumlah peralatan kerja seperti cangkul, linggis, dan bor. Diduga ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved