Berita Surabaya

Oknum Polisi Diduga Nodai Anak Tiri Selama 4 Tahun Sejak SD sampai SMP, Dilakukan di Kamar Mandi

Seorang pelajar perempuan kelas 3 SMP, berinisial AAS (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi polisi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Suasana depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 

"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya (Jalan Tambak Gringsing). Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke rumah adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH pada awak media di depan Mapolres KP3, Sabtu (20/4/2024).

Berdasarkan cerita yang didengarnya dari sang cucu atau korban AAS. Nenek korban NH mengatakan, cucunya itu, pernah dilecehkan di dalam kamar mandi rumah. Bahkan, saat sang cucu sedang membersihkan diri untuk bersiap berangkat sekolah.

"Dilakukan di WC juga pernah. Diatas kakus. Kakusnya kan dudukan. Jadi saat berangkat sekolah mau mengisi air untuk mandi diikuti oleh si pelaku. Digarap di atas kakus. Iya (kadang di kamar kadang di kamar mandi)," katanya.

Nenek korban NH menambahkan, sang cucu sengaja memendam perlakuan kekerasan seksual yang dialaminya selama beberapa tahun belakangan karena takut dengan ancaman si ayah tiri.

Selain itu, si terduga pelaku juga kerap kali membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang dan memberikan iming-iming untuk mengabulkan setiap keinginan yang diminta sang cucu.

Bahkan, ungkap nenek korban NH, diperparah pula dengan sifat ibunda korban yang kerap kali berperilaku kasar kepada korban AAS.

"Takut. (Diancam) bilang begini; jangan bilang lho. Namanya orang dirayu; Nanti tak belikan apa-apa sama papa. Nah, cucu saya ini juga takut sama mamanya. Karena mamanya juga jahat," jelasnya.

Kemudian, mengenai status pernikahan dari oknum Aipda K dengan ibunda korban AAS, berinisial MH.

Nenek korban NH menceritakan, oknum Aipda K dulunya berstatus duda, karena bercerai dengan istri sahnya.

Kemudian, tahun 2013, oknum Aipda K menikah secara siri dengan anaknya berinisial MH yang juga berstatus janda satu anak; AAS.

Dan selama pernikahan sirinya itu, Aipda AAS dan MH telah memiliki dua anak.

"Status sirinya Pak Aipda K, dulu cerai dengan istri sah. Lalu nikah sama anak saya secara siri. Tapi sampai sekarang sampai sudah punya anak belum dinikahi secara sah," terangnya.

Lalu, mengenai sosok oknum Aipda K. Nenek korban NH mengatakan, terduga pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas sebagai Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

"Pelaku anggota Polsek Sawahan, masih aktif. Orangnya sehat, normal," pungkasnya.

Di lain sisi, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Domingos De F Ximenes mengungkapkan, pihak terlapor oknum Aipda K, sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim dan anggota Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved