Berita Terkini Sampang

Kasus Curanmor di Pamekasan Madura Diungkap Polres Sampang, Pengendara Kendaraan Curian Tabrak Pohon

Satlantas Polres Sampang, Madura mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di Kecamatan Palenggan, Kabupaten Pamekasan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Kondisi pemotor pasca Alami kecelakaan tunggal menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Siang pada (12/5/2024) kemarin sekitar 06.30 wib. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satlantas Polres Sampang, Madura mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di Kecamatan Palenggan, Kabupaten Pamekasan.

Hal itu bisa terjadi, berawal dari insiden kecelakaan tunggal yang dialami seorang pria dengan mengemudikan sepeda motor Honda Vario hitam di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Siang pada Minggu (12/5/2024) kemarin sekitar 06.30 wib.

Dalam insiden itu anggota Satlantas Sampang mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebab, sepeda yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon di pinggir jalan itu tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Saat itu kami membuka jok sepeda dan menemukan plat TNKB dengan No. Reg M 5190 CM," kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, Senin (13/5/2024).

Dengan begitu, pihaknya melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Hasilnya, identitas pemilik sepeda motor atas nama, Muhammad Tajuddin alamat Desa Potoan Dajah, Kecamatan Palenggan, Pamekasan.

Polisi seketika menghubungi anggota Polsek Palenggaan untuk meminta tolong menghubungi pemilik kendaraan dan memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M 5190 CM mengalami kecelakaan tunggal.

"Tapi kami mendapatkan informasi jika, kendaraan yang terlibat laka merupakan kendaraan yang hilang pada (12/5/2024) sekitar 04.00 Wib di rumah Muhammad Tajuddin dan sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan," terangnya.

Dengan begitu, pihaknya segera menghubungi Sat. Reskrim Polres Pamekasan dan pada 19.00 wib, barang bukti sepeda motor diserahkan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya.

Di samping itu, Satlantas juga mengalami kesulitan indetifikasi identitas pengendara yang mengalami laka tunggal, mengingat saat ditemui di IGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak dapat diinterograsi, begitupun tidak membawa identitas diri.

Sehingga, seketika berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System.

"Namun dari alat itu tidak ditemukan data identitas pengendara tersebut dikarenakan belum pernah melakukan perekaman E-KTP," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved