Berita Surabaya

Penghuni Nakal Kunjung Bayar Tunggakan Sewa Rusunawa Gunungsari, Satpol PP Jatim Lakukan Penertiban

Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban para penguhuni Rusunawa Gunungsari yang menunggak sewa, Kamis (16/5/2024).

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
TribunMadura/ Fatimatuz Zahroh
atpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban para penguhuni Rusunawa Gunungsari yang menunggak sewa, Kamis (16/5/2024) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban para penguhuni Rusunawa Gunungsari yang menunggak sewa, Kamis (16/5/2024).

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Hadi Wawan Guntoro menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah Pemprov melalui Dinas PU Cipta Karya Jatim memberikan peringatan maupun imbauan untuk segera melunasi sewa.

Namun upaya yang dilakukan ternyata tidak membuahkan hasil dan penyewa tidak kunjung melakukan pelunasan biaya sewa.

"Upaya penertiban ini merupakan batas akhir, karena kami di Pemprov Jatim melalui Dinas yang berkaitan sudah melakukan pembicaraan atau musyawarah. Bahkan hingga tadi malam, sudah menerima itikad baik dari warga rusun,” tegas Wawan.

“Maka di kesempatan ini kamar hunian yang terdata menunggak kami bersihkan dan kami segel," ujar Wawan.

Berdasarkan keterangan Wawan, para warga yang menunggak ini merupakan penyewa rusunawa Gunungsari eks Korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.

Mereka yang ditertibkan di kesempatan ini adalah penyewa yang memiliki tunggakan uang sewa dengan nominal berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil.

Pada 30 April 2024, sebanyak 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dan tagihan pembayaran berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta (tergantung harga sewa unit).

Kemudian tanggal 14 Mei 2024, sebanyak 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dan terancam akan dilakukan penertiban untuk yang kedua kalinya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved