Berita Terkini Malang

Gara-gara Warisan Gono-Gini, Anak Buldozer Rumah Ibunya di Malang

Rumah warga di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang rata dengan tahan. Diketahui rumah tersebut dirobohkan dengan Buldozer.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiq Rochman
Polres Malang
Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Rumah warga di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang rata dengan tahan.

Diketahui rumah tersebut dirobohkan dengan Buldozer.

Video ini sempat viral di media sosial.

Kejadiannya terjadi kemarin Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari adanya video tersebut, Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono membenarkan hal itu.

Dikatakan Didik, usai dilakukan pulbaket diperoleh keterangan bahwa rumah yang dibongkar merupakan milik seorang perempuan dengan inisial S (43) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Didik menguraikan kronologi sebenarnya dalam peristiwa ini.

Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya YM kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Namun, pernikahan mereka harus kandas.

Pada 2008, S dan YM memutuskan untuk hidup masing-masing.

Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM.

Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved