Berita Tulungagung
Polres Tulungagung Tangkap 10 Tersangka Kasus Perjudian, Ada Sosok JPS Selebgram Tulungagung
Polres Tulungagung mengamankan 10 tersangka kasus perjudian. Satu di antara tersangka adalah JPS (28) yang mempromosikan 4 situs judi online.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Para tersangka kasus judi togel dan sabung ayam dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman paling lama 10 tahun pidana penjara.
Sementara untuk judi online, tersangka dijerat pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (2) undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 10 tahun.
Diberitakan sebelumnya, JPS, seorang selebgram seksi asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru ditangkap polisi.
Perempuan yang juga berprofesi sebagai perawat klinik swasta ini mempromosikan 4 situs judi.
JPS mengantongi Rp 25 juta untuk materi promosi selama 1 bulan di akun Instagramnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Tulungagung
Sedang Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya, Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Tragedi, Seorang Ibu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Mbak Suci, TKW Asal Tulungagung yang Berani Kritik Pedas ke Camat Pakel: Tukang Mangku Purel |
![]() |
---|
Ada Keracunan Massal Karena Makanan Posyandu, Camat Sumbergempol Tulungagung Buka Suara: Evaluasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru Pemkab Tulungagung soal 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek: Sudah Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.