Berita Bangkalan
Sosok Hasan Basri dan Wardi Terdakwa Carok Bangkalan yang Viral, Tak Puas dengan Hasil Sidang
Inilah sosok Hasan Basri dan Wardi. Keduanya merupakan terdakwa kasus carok di Bangkalan yang viral.
"Ketika kembali di TKP, salah seorang pelaku mengejar korban dan terjadilah carok,” jelas Febri.
Sosok Mat Tanjar, guru silat pemilik ilmu kebal tumbang di tangan Hasan Tanjung
Sementara itu, inilah sosok Mat Tanjar, 1 dari 4 korban carok di Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Madura tersebut.
Mat Tanjar adalah warga Desa Larangan Timur, guru silat pemilik ilmu kebal yang disegani warga.
Namun saat duel carok, Mat Tanjar tewas seketika di tangan Hasan Busri.
Mat Tanjar merupakan satu dari 4 korban tewas dalam duel carok massal melawan Hasan Busri dan adiknya, Wardi.
Tiga korban lainnya adalah Mat Terdam, Najehri, serta Hafid.
Mereka bukanlah warga biasa, tapi dari kalangan blater atau pendekar.
Mat Tanjar dan Mat Terdam kakak beradik, dan Najehri adalah pamannya.
Mereka dari Desa Larangan Timur.
Sementara Hafid tak punya hubungan keluarga dengan ketiganya.
Hafid tercatat warga Desa Bumianyar. Kedua desa ini bertetangga tapi masih di Kecamatan Tanjungbumi.
"Empat korban itu pendekar semua. Orang kuat, memang ditakuti. Semua warga kenal. Masih bersaudara dari Desa Larangan," ucap seorang warga di lokasi malam itu.
Keempat mayat korban diautopsi di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) di Bangkalan sejak Jumat tengah malam hingga Sabtu (13/1/2023) pagi.
Lalu dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan.
Dalam kehidupan masyarakat Madura, blater menjadi pusat orientasi kepemimpinan masyarakat karena mereka memiliki keberanian dan kekebalan diri.
Sehingga blater disegani oleh masyarakat.
Tragedi berdarah Jumat malam itu sempat terekam dalam video amatir warga berikut narasinya menggunakan bahasa Madura. Terdengar suara mengerang dalam perkelahian menggunakan celurit atau carok antara Hasan dan Wardi versus Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, serta Hafid.
"Settong (satu), duwa' (dua), tello' (tiga), iyeh empa' se mateh (iya, empat yang mati)," begitu narasi pria di dalam video amatir yang beredar viral di media sosial.
Carok sejatinya pertarungan menggunakan senjata tajam celurit untuk memulihkan harga diri yang dilecehkan.
Tapi kini carok sudah bergeser maknanya. Perkelahian mematikan dengan celurit sudah disebut carok, seperti menjawab tantangan duel dengan senjata.
Itulah yang terjadi pada Hasan dan Wardi versus Mat Tanjar dan Mat Terdam.
Ya, sosok Mat Tanjar ini ternyata dikenal sebagai guru silat.
Tak Puas Hasil Sidang
Kasus carok viral di Bangkalan sudah memasuki babak persidangan.
Sidang pertama perkara carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi dengan agenda pembacaan dakwaan digelar Pengadilan Negeri Bangkalan, Madura, Rabu (22/5/2024).
Dari total 24 kuasa hukum, sebanyak 14 kuasa hukum yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bangkalan hadir mendampingi dua terdakwa kakak adik, Hasan Basri (40) dan Wardi (35).
Kuasa Hukum sekaligus Sekretaris DPC PERADI Bangkalan, Moh Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan terus memperjuangkan siapapun, bukan semata Hasan dan Wardi, tetapi masyarakat Bangkalan yang tidak mendapatkan keadilan atau diskriminasi.
“Tadi kita mendengar bersama terkait sidang pertama dengan terdakwa klien kami, Hasan dan Wardi."
"Dalam pembacaan dakwaan, klien kami tidak puas dengan pasal 340 dan 338 (KUHP),” ungkap Hidayat usai gelaran sidang.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Erlina Widikartikawati.
Tampak hadir pula kakak kandung kedua terdakwa, serta sejumlah kerabat dari kedua terdakwa.
“Kami akan sampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum."
"Menurut hemat kami selaku penasehat hukum, dakwaan itu sangat tidak jelas dan jauh dari fakta sebenarnya."
"Kami sudah menyusun strategi pembelaan dan poin-poin keberatan akan kami paparkan minggu depan,” pungkas Hidayat.
Hal senada diungkap Kuasa Hukum, Bachtiar Pradinata.
Menurutnya, kehadiran DPC PERADI Bangkalan bukan semata untuk mencari pihak yang benar atau salah.
Tetapi lebih kepada upaya meluruskan permasalahan hukum pada porsinya sehingga tidak berkembang opini berbeda dari fakta sebenarnya.
“Kami yakin jaksa penuntut umum termasuk maupun kami sebagai kuasa hukum dari terdakwa, datang bukan mencari benar atau salah."
"Melainkan mencari kebenaran materiil. Apakah surat dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum sudah sesuai dengan fakta tau tidak?,” tegas Bachtiar.
Proses sidang berjalan lancar, tidak terjadi kerumunan atau pengerahan massa.
Kendati demikian, pihak kepolisian menerjunkan sedikitnya 96 personel sebagai langkah antisipasi di bawah kendali Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto
Seperti diketahui, peristiwa carok tersebut terjadi pada 12 Januari 2024 malam sekitar pukul 19/00 WIB.
Beberapa menit kemudian, video-video peristiwa carok beredar masif di media sosial mulai Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Dari tragedi berdarah itu, sebanyak empat orang meregang nyawa.
Empat korban itu berinisial NJR (42), warga Desa Larangan Timur, kemudian MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, serta MTJ (45 ) dan MTD (26), warga Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjung Bumi. Dua nama korban terakhir berstatus sebagai kakak beradik.
Satreskrim Polres Bangkalan kemudian menangkap Hasan Basri dan Wardi berikut sejumlah barang bukti di antaranya celurit dan pisau.
Kakak beradik itu ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 13 Januari 2024 lalu.
Dalam sidang pembacaan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Hasan dan Wardi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman seumur hidup atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
sosok Hasan Tanjung
Wardi
Hasan Busri
carok viral
carok 2 lawan 4 di Bangkalan
Bangkalan
Madura
TribunMadura.com
Berita Bangkalan terkini
Hasan Basri
Cegah Kebocoran Distribusi Pupuk Subsidi, Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Pertanian |
![]() |
---|
Respon Travel Haji di Bangkalan Soal Transformasi BP Haji ke Kementerian: Tak Ada Penyelewengan |
![]() |
---|
Tenaga Kerja dari Luar Daerah Melimpah, Disperinaker Bangkalan Beri Warning ke Pelaku Usaha Besar |
![]() |
---|
Bangkalan Waspada Campak, Serang 50 Anak, 1 Balita Persiapan Rujuk ke Surabaya |
![]() |
---|
Sumenep KLB Campak, Bangkalan Awasi Balita yang Belum Divaksin di 18 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.