Minggu, 31 Mei 2026

Berita Sampang

Minat Pemilik Kendaraan Wajib Uji KIR di Sampang Minim, Padahal Gratis

Minat pemilik kendaraan yang wajib Uji KIR di Kabupaten Sampang, Madura masih minim, Minggu (7/7/2024).

Tayang:
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Kendaraan saat melakukan Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Minat pemilik kendaraan yang wajib Uji KIR di Kabupaten Sampang, Madura masih minim, Minggu (7/7/2024).

Terbukti, catatan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, dari 4.227 kendaraan, baru 50 persen yang sudah melakukan pemeriksaan berkala (Uji KIR).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji KIR kendaraan bermotor muatan dan angkutan barang Dishub Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan, bahwa memang saat ini minat pemilik kendaraan yang wajib uji KIR masih minim, meskipun uji KIR sudah gratis.

Namun, pihaknya tetap optimis dan selama setahun ini akan bengkak kendaraan di wilayah kerjanya melakukan uji KIR.

"Kami jemput bola bersama Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) karena LLAJ itu otomatis dengan UPT Uji KIR gandengannya disegala administrasi LLAJ," ujarnya.

Menurutnya, dari ribuan kendaraan yang wajib uji KIR di Sampang meliputi kendaraan angkutan barang, dan angkutan umum.

Dalam sehari, piihaknya bisa melayani uji KIR mulai dari 20 sampai 25 kendaraan. Sedangkan kalau sepi hanya melayani 15 kendaraan.

"Sejauh ini kami telah berkirim surat ke sekolah, yayasan, dan pihak-pihak yang sering berpariwisata itu biar kendaraannya lebih diperhatikan. Kami hanya semata-mata untuk menjaga keselamatan " pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved