Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK

Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan Digeledah, KPK Amankan 2 HP dan Uang Senilai Total Rp 300 Juta

Masyarakat Bangkalan dikagetkan dengan merebaknya informasi tentang kegiatan penggeledahan rumah seorang anggota DPRD Jatim oleh KPK

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Rumah anggota DPRD Jatim, Mahfud di Perum IMC menjadi sasaran operasi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (9/7/2024) malam 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Masyarakat Bangkalan dikagetkan dengan merebaknya informasi tentang kegiatan penggeledahan rumah seorang anggota DPRD Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/7/2024) malam.

Segudang spekulasi pun bermunculan di benak masyarakat.

Keesokan harinya, Rabu (10/7/2024) siang, kegiatan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jatim itu kemudian dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kasus lama yang berkaitan dengan pengembangan kasus pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Spekulasi di benak masyarakat pun semakin merebak tidak terbendung, bahkan menggelinding informasi bahwa lokasi kegiatan penggeledahan oleh KPK itu dilakukan di Perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan.

Dan legislator Indrapura yang berdomisili di perumahan itu hanyalah Mahfud, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur.

“Waktu penggeledahan saya ada di Jakarta, baru bertemu tadi siang secara langsung di Surabaya, tetapi melalui telepon saya juga bertanya apa saja yang dibawa."

"Dari rumah (perumahan) IMC, dua HP serta uang recehan, uang kecil pecahan Rp 20 ribuan, nilainya kurang lebih sekitar Rp 300 jutaan,” ungkap H Fatkhurrahman, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan melalui sambungan selulernya, Rabu petang.

Kendati demikian, pria yang dikenal dengan sapaan Haji Kur itu hingga saat ini menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti berkaitan status Mahfud paska penggeledahan di rumah kadernya itu.

Selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan, lanjut Haji Kur, dirinya ditanya oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berkaitan dengan kronologis untuk mengetahui secara langsung kepastian berkaitan dengan kegiatan penggeledahan KPK.

“Namanya juga anggota dari PDI Perjuangan, ingin tahu kepastian."

"Namun statusnya saya juga masih belum jelas, kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan) bukan, masak dia tidak jujur kepada saya, kan tidak mungkin, mesti apa adanya,” papar H Kur.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan bahwa operasi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus lama yang disebut Alexander Marwata adalah perkara pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved