Rumah Anggota DPRD Jatim Digeledah KPK
BREAKING NEWS: KPK Dilaporkan Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan, Gedung Indrapura Kosong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota dewan di Bangkalan, Jawa Timur.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota dewan di Jawa Timur.
Sementara itu, tak ada aktifitas yang mencolok di Gedung DPRD Jatim ditengah kabar penggeledahan oleh KPK tersebut.
Baik di gedung maupun lorong komisi di DPRD Jatim, Rabu (10/7/2024), kosong melompong.
Hanya petugas pengamanan DPRD serta beberapa staf dewan yang beraktifitas normal.
Tak ada ruangan yang disegel sebagaimana kasus sebelumnya.
Namun, informasi mengenai penggeledahan rumah anggota dewan, juga didengar oleh kalangan DPRD Jatim.
Sumber internal menyebut, penggeledahan terjadi di Kabupaten Bangkalan.
"Pengembangan kasus sebelumnya," kata salah satu sumber yang menolak namanya diberitakan.
Sebagai informasi, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.
Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.
Sahat didakwa menerima suap Rp 39,5 miliar.
Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara KPK saat dikonfirmasi wartawan tak menampik giat di Jawa Timur.
Namun, dia memastikan tidak ada penampakan anggota DPRD Jatim.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.