Berita Terkini Sumenep

OJK-LSAI Sosialisasi Bahaya dan Risiko Pinjol serta Investasi Bodong ke Generasi Muda Sumenep

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) menggelar sosialisasi literasi keuangan di Kabupaten Sumenep, Kamis (18/7)

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Suasana sosialisasi literasi keuangan oleh OJK dan LSAI bagi generasi muda Sumenep di Aula Hotel Musdalifah pada Kamis (18/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) menggelar sosialisasi literasi keuangan di Kabupaten Sumenep, Madura pada Kamis (18/7/2024).

Kegiatan edukasi itu berlangsung di Aula Hoel Musdalifah Sumenep dengan tema "Waspada Pinjol dan Investasil Ilegal" diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan generasi muda.

Direktur Eksekutif LSAI Abrari, mengatakan acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya dan risiko dari pinjaman online (pinjol) serta investasi ilegal alias bodong.

"Dengan acara seperti ini, para peserta bisa lebih berhati-hati dan kritis dalam menghadapi tawaran-tawaran pinjaman online maupun investasi yang tidak jelas," kata Abrari.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan, pihaknya berharap generasi muda di Sumenep ini bisa lebih bijak dalam mengelola keuangannya.

"Dengan literasi keuangan yang baik, generasi muda kita dapat membuat keputusan finansial yang lebih bijak dan bertanggung jawab. Semoga setelah acara ini memberikan manfaat bagi mereka," harapnya.

Terpisah, Analis Senior Deputi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Jawa Timur Indrawan Nugroho Utomo menyampaikan terimakasih sudah bisa mengisi pemahaman bagi masyatakat Sumenep.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan masyarakat saat ini sangat penting di tengah maraknya aplikasi Pinjol dan investasi ilegal.

"Berdasarkan survei kami, literasi keuangan di masyarakat masih cukup rendah dan masih ada sekitar 30 persen antara masyarakat yang paham literasi keuangan dengan yang sudah memanfaatkan produk dan jasa keuangan dengan benar," kata Indrawan Nugroho Utomo.

Sebelum mengakses produk dan jasa keuangan sarannya, idealnya masyarakat paham dulu tentang literasi atau hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya.

"Itu sangat penting," tegasnya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved