Jumat, 10 April 2026

Berita Sampang

Satpol PP Sampang Buka Layanan Baru, Hotline Pengaduan Masyarakat, Cek Nomornya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura harus bekerja secara ektra untuk menjaga kondusifitas.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Sejumlah anggota Satpol PP Sampang, Madura saat mengangkut paksa gerobak PKL yang melanggar aturan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura harus bekerja secara ektra untuk menjaga kondusifitas.

Terbukti, kini personil yang berseragam ke hijau-hijauan itu membuka layanan hotline pengaduan masyarakat.

Tujuannya, meningkatkan respons cepat dalam keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Suaidi Asikin mengatakan bahwa, sejauh ini layanan tersebut telah di sosialisasikan, terutama di pusat keramaian, Kantor Kelurahan, dan Balai Desa.

"Dengan adanya layanan ini kami akan lebih cepat menanggapi pengaduan masyarakat," ujarnya, Minggu (21/7/2024).

Menurutnya, dengan menggunakan layanan itu masyarakat dapat menghubungi call center 082228855488 dan paling lambat direspon dalam waktu tiga puluh menit.

“Kami membuka layanan pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama 24 jam,” terangnya.

Meski telah membuka layanan baru, pihaknya tetap mewanti-wanti masyarakat Sampang agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Sampang.

"Kalau misalkan ada gangguan keamanan, dapat segera menghubungi hotline Satpol PP untuk segera ditindak," tegasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved