Berita Sumenep

Tingkatkan Kompetensi Guru, Disdik Sumenep Gelar Pelatihan Sekolah Inklusi

Sebagai salah satu upaya meningkatkan kompetensi para guru dalam memenuhi layanan hak murid yang merata, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep gelar pendidikan dan pelatihan inklusi bagi 97 guru pada Senin (5/8/2024 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kompetensi para guru dalam memenuhi layanan hak murid yang merata, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menggelar pendidikan dan pelatihan inklusi bagi 97 guru.

Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan bahwa layanan sekolah inklusi selaras dengan nilai-nilai filosofis yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara itu erlangsung pada hari Senin (5/8/2024).

Menurutnya, Ki Hajar Dewantara mengajarkan tentang pendidikan itu sebagai sarana untuk membentuk manusia yang merdeka.

Dengan begitu lanjutnya, layanan sekolah inklusi yang digagas oleh Disdik Sumenep menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk berkembang sesuai dengan kodrat alam dan zamannya masing-masing.

"Sudah kita gelar kemarin, itu sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang merata dan adil bagi semua anak bangsa," kata Agus Dwi Saputra pada Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi menyebutkan ada 97 guru yang mengikuti sekolah pendidikan dan pelatihan inklusi tersebut.

Dari 97 guru itu tambahnya, terdiri dari 5 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 31 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 61 guru Sekolah Dasar (SD).

Para guru tersebut katanya, diberikan berbagai materi untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang layanan disabilitas di satuan pendidikan.

Materi tersebut mencakup kebijakan layanan, konsep akomodasi yang layak, bentuk layanan, penyiapan SDM, strategi pendampingan, dan rencana tindak lanjut kepada peserta didik disabilitas.

"Semua siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang sama, tidak boleh ada pembeda antara yang berkebutuhan khusus ataupun yang tidak," kata Fairusi.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved