Pilkada Sampang 2024
KPU Sampang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Sebanyak 737.682 Orang
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sampang, Madura telah ditetapkan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sampang, Madura telah ditetapkan yakni, sebanyak 737.682 orang.
Penetapan tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam rapat pleno terbuka, berlokasi di Aula Hotel Bahagia, Kelurahan Rong Tengah, Sampang, (10/9/2024) kemarin.
Proses Penyusunan DPHP dan penetapan DPS merupakan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) beberapa hari ini yang dijalankan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Sampang.
Ketua KPU Sampang Aliyanto melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh. Karimullah mengatakan bahwa, setelah tahapan ini, pihaknya akan mengumumkan hasil ke publik, agar mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
"Setelah itu ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," ujarnya, Senin (12/8/2024).
Adapun, dari DPS sebanyak 737.682 pemilih terdiri dari 359.689 pemilih laki-laki, dan 377.993 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut tersebar 1.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Sampang.
"Angka tersebut pasti akan mengalami pergeseran baik bertambah atau berkurang, karena ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, peserta pemilu dan Bawaslu," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya menghimbau agar masyarakat mengecek di DPT Online KPU Kabupaten Sampang untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak, juga untuk mengetahui tempat pemungutan suaranya.
“Semisal di cek melalui data online belum terdaftar atau nama dan alamatnya tidak sesuai atau mengalami perubahan, maka bisa langsung dilaporkan ke petugas, baik itu PPS Kelurahan/desa, PPK kecamatan, dan KPU Kabupaten untuk dilakukan perbaikan sebelum penetapan DPT,” tutupnya.
Ikuti berita seputar Pilkada Sampang 2024
KPU Sampang Serahkan SK Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD |
![]() |
---|
Pasca Sehari MK Menolak Gugatan MANDAT, KPU Tetapkan Paslon Jimad Sakteh Jadi Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Sampang 2024: Jimad Sakteh Menang 43.877 Suara |
![]() |
---|
KPU Sampang Mulai Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Pengamanan 3 Ring Disiapkan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Kecamatan Rampung, KPU Sampang Gelar Rekap Tingkat Kabupaten pada 4 Desember 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.