Berita Sumenep
Polisi Sebut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Pengajuan Sertifikat Tanah di Talango Segera Digelar
Kasus dugaan pemalsuan dokumen pengajuan sertifikat tanah di desa talango saat ini ditangani Satreskrim Polres Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus dugaan pemalsuan dokumen pengajuan sertifikat tanah di desa Talango saat ini ditangani Satreskrim Polres Sumenep.
Bahkan, penyidik yang menangani perkara tersebut segera menggelar perkara.
Perkara ini dilaporkan oleh Irawati (50) warga Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget dan terlapor berinisial DR asal Desa Talango, Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.
Laporan polisi itu sesuai nomor : LP/B/140/VI/2023/SPKT Polres Sumenep/Polda Jawa Timur pada tanggal 12 Juni 2024 pukul 12.30 WIB.
Pernyataan itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Sumenep, Akp Irwan Nugraha pada TribunMadura.com.
"Mau digelarkan," ungkap Akp Irwan Nugraha pada Rabu (4/9/2024).
Pihak pelapor (Irawati) meminta adanya kepastian hukum dalam penanganan kasus ini.
Akp Irwan Nugraha belum bisa menjelaskan secara terang, kapan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP Pidana.
Meskipun media ini sudah menanyakan, konfirmasi rencana digelar kapan perkara tersebut.
Terpisah, terlapor DR belum bisa memberikan tanggapan terkait laporan dirinya dalam perkara ini meski dihubungi berkali-kali melalui telepon WhatsAppnya.
Bahkan, pesan konfirmasi juga sudah disamlaikan dan belum dibaca oleh terlapor.
Diketahui sebelumnya, dalam laporan polisi dengan nomor : LP/B/140/VI/2023/SPKT Polres Sumenep/Polda Jawa Timur pada tanggal 12 Juni 2024 pukul 12.30 WIB.
Isi dalam laporan itu disebutkan, terlapor DR diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau pemalsuan tanda tangan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 KUH Pidana yang diketahui pada Rabu (22/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB di kantor BPN Sumenep.
Dalam LP yang mengetahui an Kepala Kepolisian Resor Sumenep ditandatangani Saini, garis bawah IPDA NRP 73060542 disampaikan kronologis kejadiannya.
| Sejarah Ponpes Al-Amien Prenduan Sumenep, Dari Langgar Congkop hingga Jadi Pesantren Berpengaruh |
|
|---|
| Dorong Literasi Keuangan sejak Dini, Bank Jatim Sumenep Sasar Pelajar Lewat Program Kejar 2026 |
|
|---|
| Warga Demo Pemasangan Infrastruktur Listrik PLN Sumenep, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak dan Prosedur |
|
|---|
| Kades Pragaan Daya Ditahan, Kejari Sumenep Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 585 Juta |
|
|---|
| Bank Jatim Sumenep Gencarkan Sosialisasi JConnect Versi 3, Tawarkan Fitur Lebih Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Sumenep-AKP-Irwan-Nugraha-bicara-soal-kasus-pemalsuan.jpg)