Berita Terkini Sampang

Diduga Melanggar Disiplin, Camat Sampang Dibebastugaskan

Moh Hanafi selaku Camat Sampang tiba-tiba dibebastugaskan oleh Pemkab Sampang, Madura akibat dugaan pelanggaran disiplin.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kantor Kecamatan Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (5/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Moh Hanafi selaku Camat Sampang tiba-tiba dibebastugaskan oleh Pemkab Sampang, Madura akibat dugaan pelanggaran disiplin.

Bahkan, Surat Keputusan (SK) pembebasan tugas sementara tersebut telah dikeluarkan oleh Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, berdasarkan SK Moh Hanafi dibebastugaskan sebagai Camat Sampang berlaku sejak 2 September 2024.

Untuk batasnya sampai ada keputusan dari hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplinnya.

"Yang bersangkutan diduga melanggar ketentuan pada Pasal 3 huruf C Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Maka perlu pembebasan tugas sementara waktu,” ujarnya.

Sementara tugas keseharian sebagai Camat Sampang itu, Penjabat Bupati Sampang sudah menunjuk Sekretaris Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Tri Jayadi SP sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Sampang.

"Meskipun dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sebagai Camat Sampang, Moh Hanafi harus absen masuk kantor dan hak-hak kepegawaiannya masih tetap diterima," pungkasnya. 

Ikuti berita seputar Sampang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved