Kamis, 4 Juni 2026

Berita Terkini Ponorogo

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tabrak Lari Nenek di Ponorogo Ditangkap

Kurang dari 24 jam pihak unit gakkum Satlantas Polres Ponorogo mengamankan pelaku tabrak lari penyebab korban nenek Laminem (67) meninggal

Tayang:
Satlantas Polres Ponorogo
Pelaku tabrak lari di Ponorogo yang menyebabkan seorang nenek meninggal pada Minggu (8/9/2024) pukul 04.22 wib diamankan polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kasus tabrak lari di Jalan Ponorogo-Pulung km 16-17, Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo terungkap.

Kurang dari 24 jam pihak unit gakkum Satlantas Polres Ponorogo telah mengamankan pelaku tabrak lari penyebab korban nenek Laminem (67) meninggal dunia.

Pelaku berinisial M, masih berusia 20 tahun.

M merupakan warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo

“Kami amankan di rumah saat di kamar sedang tidur,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, Senin (9/9/2024).

Iptu Kholik menjelaskan, M ditangkap kurang dari 24 jam.

Dimana tabrak lari ini terjadi pada Minggu (8/9/2024) pukul 04.22 wib.

“Kami koordinasi dengan berbagai pihak, hingga menemukan pelaku di rumahnya itu pukul 14.00 wib."

"Jadi ya kurang dari 24 jam,” kata mantan kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan ini 

Saat ini, kata Iptu Kholik, M sudah diamankan di unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo.

Pelaku M masih dimintai keterangan oleh petugas.

“Apa alasan kabur, juga lain-lainnya masih kami dalami. Nanti kalau sudah jelas kami sampaikan. Yang jelas sudah kami tangkap,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman CCTV memperlihatkan video tabrak lari viral di media sosial.

Video berdurasi 31 detik diunggah di berbagai media sosial.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved