Berita Surabaya

Nasib Terkini Siswa SMA Tersangka Pengeroyokan Adik Kelas di Surabaya: Keluarga Memohon

ALF, 17, siswa kelas XI SMA swasta di Siwalankerto yang mengalami gagar otak akibat diduga dianiaya kakak kelasnya, masih trauma. Dia mengaku

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
Yulianah menunjukkan foto anaknya babak belur setelah dikeroyok teman sekolah. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - ALF, 17, siswa kelas XI SMA swasta di Siwalankerto yang mengalami gagar otak akibat diduga dianiaya kakak kelasnya, masih trauma. Dia mengaku  tidak berani sekolah lagi.

Polsek Wonocolo pihak yang menangani kasus ini dikabarkan memulangkan tiga siswa yang menjadi tersangka yakni inisial ABI, 17, RCH, 17 dan FS, 18.

Dalih Polisi memulangkan tiga tersangka karena ingin sekolah lagi. Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh mengatakan, FS yang telah berusia dewasa juga dipulangkan dengan alasan yang sama. Meski begitu, polisi memisahkan berkas perkara FS dengan dua temannya yang belum cukup umur. 

"Satu kronologi kejadian, mereka satu sekolah dan ada permohonan keluarga supaya mereka tidak ditahan. Tapi, berkas perkara FS kami bedakan," kata Sholeh.

Selain itu, menurut Sholeh, pemulangan ketiga tersangka itu berdasarkan rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Polisi juga menoleransi FS dengan memulangkannya bersama dua tersangka lain yang belum cukup umur. Meskipun usia FS sudah dewasa. "Toh, FS Dewasa juga masih baru beberapa hari," ujarnya.

Sholeh meyakinkan bahwa pengusutan kasus perundungan itu masih terus berlanjut. Pekan depan pihaknya akan melimpahkan ketiga tersangka ke Kejari Surabaya. "Terserah nanti kejaksaan kalau tersangka mau ditahan monggo," katanya.

ALF sebelumnya dikeroyok para kakak kelasnya di rumah FS di Siwalankerto pada Kamis (5/9). Itu setelah ALF bercanda saling olok dengan NV, teman sekelasnya tentang logo kelompok silat. NV yang tidak terima dengan gurauan ALF mengadu ke para seniornya.

Sementara Ibunda ALF, Yulianah Hutabarat menyesalkan polisi  memulangkan tersangka pengeroyok anaknya. Dia ingin ketiga tersangka ditahan karena perbuatan mereka terhadap anaknya kejam. Menurut dia, polisi seolah-olah lebih peduli terhadap masa depan anak-anak yang menjadi pelaku daripada anaknya yang menjadi korban kekerasan.

"Anakku juga anak-anak, pelajar juga dan juga mau sekolah. Harusnya (para tersangka) dipenjarakan biar jera," ujar Yulianah. 

Dia khawatir ketiga pelaku ketika masih tetap sekolah di SMA yang sama akan kembali menganiaya anaknya. Terlebih pihak yayasan urung mengeluarkan para tersangka dari sekolah. Yulianah khawatir perundungan akan lebih parah karena para pelaku dan saksi-saksi yang terlibat masih berada satu sekolah dengan anaknya.

"Saya khawatir anak saya juga ketakutan. Apalagi dia juga sekolah di situ. Supaya tidak satu sekolah semestinya ditahan dan diproses hukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya," katanya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved