Berita Kediri

Kakak yang Aniaya Adiknya hingga Tewas di Kediri Tertangkap, Tempat Persembunyian Terungkap

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian di daerah Balowerti, Kota Kediri.

|
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Kakak yang Aniaya Adiknya hingga Tewas di Kediri Tertangkap, Tempat Persembunyian Terungkap 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian di daerah Balowerti, Kota Kediri.

Pelaku yang diketahui bernama Edi Purwanto (40) ditangkap pada Selasa (1/10/2024) malam setelah sempat melarikan diri. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya, Dadang (34), pada Sabtu (29/9/2024) malam.

Edi berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa Edi merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa tersebut. "Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kami dapat memastikan bahwa yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri," kata AKBP Bramastyo, Kamis (3/10/2024).

AKBP Bramastyo menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat Edi dan korban terlibat cekcok di rumahnya kawasan Balowerti. Pertengkaran tersebut memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Edi. Dalam aksinya, Edi memukul adiknya secara membabi buta. 

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku memukul korban beberapa kali di bagian perut, kaki, hingga kepala," lanjut AKBP Bramastyo.

Ironisnya, pemukulan tersebut tidak dilakukan dengan tangan kosong. Edi menggunakan benda keras berupa keramik untuk melukai korban. Pukulan tersebut menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban, yang pada akhirnya membuat korban tak berdaya.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.

Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Ia sempat menjadi buronan polisi selama beberapa sebelum akhirnya ditangkap.

"Pelaku melarikan diri ke rumah salah satu temannya di daerah Ringinrejo. Kami berhasil melacak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” terang AKBP Bramastyo.

AKBP juga menegaskan bahwa polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, termasuk pecahan keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Terduga pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kediri Kota dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved