Nyambi Jadi Pemulung Pak Guru Alvi Tak Malu Disapa Murid di Jalan, Sudah Dilakukan Selama 36 Tahun
Nyambi Jadi Pemulung Pak Guru Alvi Tak Malu Disapa Murid di Jalan, Sudah Dilakukan Selama 36 Tahun
Penulis: Ani Susan | Editor: Mujib Anwar
"36 tahun Pak Alvi jadi guru honorer, upahnya tak cukup untuk sambung hidup. Mau tak mau selesai mengajar Pak Alvi langsung pergi memulung," tulis dalam video.
"Tak jarang ia bertemu dengan muridnya ketika memulung, namun ia bersyukur murid-muridnya masih menghargai dan menegur Pak Alvi. #OrangBaik guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, Pak Alvi hanyalah salah satu dari guru honorer kurang beruntung," lanjutnya.
Postingan itu pun kemudian ramai dikomentari warganet.
Sebelumnya juga viral sosok ASN yang nyambi jadi petani.
Sosok ASN itu bernama Sariyanto.
Tiap Sabtu dan Minggu, ia meluangkan waktunya untuk bertani dan bercocok tanam.
Hasilnya pun ia konsumsi sendiri dan beberapa ada yang dijual.
Pria yang biasa dipanggil Pak Yanto ini menjalani tiga pekerjaan yang berbeda dalam satu kali waktu.
Seolah hidup tanpa hari libur, hampir setiap hari agenda Pak Yanto selalu diisi dengan bekerja, bekerja, dan bekerja.
Ia sepertinya tidak merasakan lelahnya bekerja seperti yang kerap dikeluhkan anak muda zaman sekarang.
Apalagi ia selalu bekerja mulai hari Senin sampai Minggu.
Pertama, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lalu menjabat sebagai Ketua RT, dan menjadi seorang petani di akhir pekan.
Menjadi ASN saja sudah cukup sibuk.
Ditambah menjadi petani juga semakin sibuk.
Uniknya, Pak Yanto sudah menjadi Ketua RT dalam tiga periode.
Alvi Noviardi
pemulung
Sukabumi
viral di media sosial
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
kisah guru jadi pemulung
Bermodal Celana Brimob, Pemuda Raup Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Nasib Youtuber Kini Mendekam di Tahanan Usai Lukai Teman Sendiri |
![]() |
---|
Eduardo Perez Ungkap Alasan Leo Lelis Absen Saat Persebaya Kalah dari PSIM |
![]() |
---|
Kecelakaan Tragis Tewaskan 2 Pemuda di Jalan Raya Bojonegoro–Cepu |
![]() |
---|
Penggunaan Sound System di Jatim Diatur Ketat, Simak Surat Edaran Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.