Berita Pamekasan
Lapas Narkotika Terlibat Kuak Kasus 10 Kg Narkoba Bersama BNN, Komitmen Berantas Narkoba di Madura
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto turut serta dalam kegiatan kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto turut serta dalam kegiatan kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran Narkotika di wilayah Madura,
Acara ini juga diwarnai dengan pembacaan ikrar bersama dalam rangka mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba) yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, Pimti Madya BNN RI, Forkopimda Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Forkopimda Karisedenan Madura, Kepala Unit Pemasyarakatan se Korwil Madura serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat se Pulau Madura
Kegiatan diawali dengan Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana narkotika yang Diawali dengan pengantar release oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom.
Marthinus Hukom menyampaikan, Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu tantangan yang paling beresiko tinggi yaitu narkoba.
Oleh karena itu, saran dia dibutuhkan komitmen bersama para stakeholder untuk memberantas problem ini sampai ke akar-akarnya.
"Sebab problem ini lah, pada hari ini deklarasi zero narkoba akan kami canangkan di Pulau Madura," kata Marthinus Hukom.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, ikrar ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Madura untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika, serta menguatkan sinergi antara Lapas/Rutan dan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tegasnya.
Tak hanya pembacaan ikrar, dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika berupa 10 kilogram sabu, 1.882 pil ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Pamekasan
Heri Azhari
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Pemicu TK di Pamekasan Tolak Tawaran Program MBG, Pilih Sajikan Sendiri, Kepsek: Bukannya Ogah |
![]() |
---|
Penyakit Campak di Pamekasan Merenggut Nyawa 7 Anak, Ternyata Ada 178 Orang yang Positif |
![]() |
---|
Proppo Pamekasan Masuk Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi: Barangnya dari Luar |
![]() |
---|
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.