Berita Entertainment
Di Depan Hakim, Sandra Dewi Ngaku Ogah Dinafkahi Harvey Moeis: Suami Transfer ke Asisten Pribadi
Inilah pengakuan Sandra Dewi tentang nafkah dari suaminya. Kepada hakim, Sandra Dewi menolak nafkah dari Harvey Moeis.
Terpantau tas-tas tersebut memiliki warna yang beragam mulai dari kuning, oranye, coklat hingga warna biru tua yang dimana diletakkan diatas boks berukuran sedang.
Bahkan, Hakim Eko pun sampai terkesima dengan beragamnya warna tas mewah yang dimiliki oleh Sandra Dewi itu.
"Warnanya, cantik-cantik ya. Warnanya, warna feminim," ucap Hakim.
Kemudian setelah Jaksa selesai menunjukkan deretan tas mewah itu, Sandra pun membenarkan bahwa barang berharga itu merupakan miliknya.
Bantah Hasil TPPU Harvey Moeis
Meski membenarkan 88 tas branded miliknya yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) itu miliknya, Sandra Dewi membantah merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moies.
Pengakuan itu Sandra ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT, Reza Andriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto coba mengkonfirmasi kepada Sandra Dewi soal dakwaan yang dijatuhi Jaksa terhadap Harvey Moeis terkait adanya unsur TPPU di kasus korupsi timah.
Dalam dakwaan itu juga disebutkan bahwa penyidik telah menyita sebanyak 88 tas mewah milik Sandra Dewi buntut TPPU yang turut menjerat Harvey Moeis.
"Kemudian ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU. Bahwa ada banyak itu tas-tas branded itu bagaimana?," tanya Hakim.
"Bisa saya jelaskan Yang Mulia," jawab Sandra.
Sandra menjelaskan bahwa tas tas mewah itu sudah ia dapatkan sejak tahun 2014 silam.
Adapun sumber tas branded itu ia dapatkan dari hasil endorsment dari sejumlah toko-toko tas ternama di Indonesia.
"Di tahun 2014 ada 23 lebih toko-toko tas branded di Indonesia, ini yang mengendorse saya yang memberikan saya tas," jelas Sandra.
Setelah itu Sandra pun bercerita, dirinya mempromosikan tas-tas branded yang di berikan padanya ke sosial media miliknya.
Ia menuturkan bahwa kegiatan endorse tersebut kata Sandra telah dilakukannya selama 10 tahun.
"Dimana ketika mereka memberikan tas itu saya mempromosikannya ke sosial media saya yang memiliki pengikut 24,2 juta followers. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas sebenarnya Yang Mulia," ucap Sandra Dewi.
Kemudian Hakim Eko coba memastikan perihal jumlah tas branded yang telah disita penyidik dan tertuang di dakwaan yaitu berjumlah 88 buah.
Sandra pun membenarkan jumlah tas tersebut.
"88 tas betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan, ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting.
Jadi saksi saya banyak bahwa tas-tas ini (hasil) endorsment dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini sejak tahun 2014," pungkas Sandra.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Respon Terbaru Sal Priadi soal Royalti Lagu yang Jadi Polemik: Harus Diselesaikan |
![]() |
---|
Cara Putar Lagu Tanpa Kena Royalti di Tempat Usaha, Ahmad Dhani Buka Suara: Yang Berminat DM |
![]() |
---|
Ashanty Tutup 15 Toko Kuenya, 200 Karyawannya Kena Dampak: Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok Erika Carlina, Aktris yang Ngaku Hamil di Luar Nikah, Siapa Ayah Biologis Sang Anak? |
![]() |
---|
Berniat Baik Ingin Ketemu Gala, Mayang Kena Semprot Ibu Fuji, Chat Terbongkar: Kami Tak Punya Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.