Berita Internasional
WNI Cilacap Dibunuh Pengusaha Inggris di Hong Kong, Jasad Dibuang, Polisi Temukan Banyak Kejanggalan
Warga Negara Indonesia asal Cilacap dilaporkan jadi korban pembunuhan di Hong Kong.
TRIBUNMADURA.COM - Warga Negara Indonesia dilaporkan jadi korban pembunuhan di Hong Kong.
Korban yakni Mevi Novitasari (25), WNI asal Cilacap, Jawa Tengah.
Adapun terduga pelaku merupakan seorang pengusaha asal Inggris, Jamie Tzewee Chapman berumur 34 tahun.
Melansir apnews.com, Sabtu (2/11/2024), kronologi pembunuhan WNI di Hong Kong ini terjadi pada Minggu (27/10/2024) malam.
Awalnya Jamie dan Mevi tampak pergi bersama ke taman di Pok Fu Lam di Pulau Hong Kong
Kepala polisi setempat, Sin Kwok-ming melaporkan pelaku memukul kepala korban dengan benda keras.
Setelah tewas, Jamie membuang mayat Mevi di air terjun di lokasi kejadian.
Kejadian pembunuhan berlangsung selama kurang lebih 30 menit sebelum Jamie pergi meninggalkan lokasi.
Mayat korban baru ditemukan di kolam bawah air terjun pada Senin (28/10/2024).
"Autopsi awal menunjukkan wanita itu tenggelam setelah kepalanya dipukul dengan benda keras yang tidak disebutkan namanya," kata Sin.
Mevi mengalami cedera di kepala dan anggota badannya.
Sin melanjutkan, Jamie sudah ditangkap polisi.
Ia tidak sendiri, istrinya turut diciduk karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap WNI tersebut.
"Pria itu ditahan atas dugaan pembunuhan dan istrinya ditahan atas dugaan membantu pelaku," jelas Sin.
Jamie dan istrinya sendiri diketahui memegang kartu identitas Hong Kong.
Sin mengaku, menemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini.
"Kami menemukan banyak hal yang tidak masuk akal terkait dengan pria yang ditangkap itu."
"Dia tidak melapor ke polisi dan langsung meninggalkan Hong Kong setelah kejadian itu."
"Beberapa barang bukti yang terkait dengannya juga telah hilang," kata Sin.
Penyelidikan masih berlangsung. Jamie dan istrinya masih ditahan dan belum didakwa hingga Rabu pagi, kata polisi.
"Kasus ini menyangkut nyawa seseorang, dan kami menanggapinya dengan sangat serius."
"Kami akan mengungkap setiap detail dengan saksama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban," tutup Sin.
Penjelasan Kemlu RI
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, membenarkan kasus tewasnya Mevi.
Sementara kepolisian Hong Kong saat ini masih menyelidiki penyebab kematian Mevi.
Ada dugaan Mevi adalah korban tindak pidana kriminal.
Kemlu RI juga mendapat informasi, kepolisian Hong Kong telah menangkap tersangka yang diduga pelaku utama pembunuhan perkara ini.
Ada dugaan bahwa Mevi merupakan korban kriminal.
Saat ini, pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan kami juga sudah menerima informasi bahwa ada pihak tersangka yang sudah ditangkap.
"Dalam hal ini KJRI Hong Kong telah menyampaikan informasi kabar duka ini kepada pihak keluarga, melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang ada di Hong Kong, termasuk dengan pihak agensi," katanya kepada Tribunnews.com.
Pihak Kemlu RI sudah meneruskan kabar duka ini kepada pihak keluarga yang ada di Cilacap.
KJRI Hong Kong dan pihak agensi juga akan memfasilitasi repatriasi atau pemulangan jenazah Mevi ke tanah air untuk dikebumikan.
Adapun proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian Hong Kong akan terus dipantau oleh Kemlu RI untuk memberi keadilan bagi WNI yang menjadi korban.
"Selanjutnya KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Hong Kong," ucap Judha.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita seputar Internasional
Laut China Selatan Panas, Kapal Perusak Amerika Diusir Militer China, Bakal Berdampak ke Indonesia? |
![]() |
---|
Prabowo Sudah Siapkan 1 Pulau Khusus di Indonesia untuk Pengobatan 2 Ribu Warga Gaza |
![]() |
---|
L20 Summit 2025, Ketua Umum SP IMPPI Suarakan Kepentingan Pekerja Informal: Hapus Diskriminasi Kerja |
![]() |
---|
Peluang Eks Marinir Satria Arta Pulang ke Indonesia dan Jadi WNI Lagi Terbuka Asalkan Masuk Penjara |
![]() |
---|
Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Makin Memanas, Akankah Merembet ke Indonesia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.