Berita Viral

Anggota Polisi di Denpasar Kepergok Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Tindakan Tegas yaitu Pemecatan

Anggota Polisi di Denpasar Kepergok Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Tindakan Tegas akan diberikan yaitu dengan pemecatan tidak hormat kepada oknum.

Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Januar
oceanrecoverycentre
ilustrasi narkoba 

Sebelumnya, BNNP Bali mengungkapkan penggerebekan di tempat karaoke ini berawal dari penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial IGALM alias Ayu.

Pada 21 Oktober 2024, tim BNNP Bali berhasil mengamankan tiga pelaku terduga peredaran gelap narkotika di sebuah kamar kos di Denpasar.

Dari hasil penyelidikan, Ayu ditangkap di tempat karaoke saat sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam pria dan dua wanita lainnya.

Di TKP yang sama, tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR alias Botak.

Baca juga :Semalam Mama Ronald Tannur Ditahan, Siangnya Sang Ayah Berkeliaran di Kejati Jatim, Diperiksa? 

Sebanyak 12 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, dengan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 639 gram sabu dan sembilan butir ekstasi.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved