Berita Viral
Anggota Polisi di Denpasar Kepergok Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Tindakan Tegas yaitu Pemecatan
Anggota Polisi di Denpasar Kepergok Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Tindakan Tegas akan diberikan yaitu dengan pemecatan tidak hormat kepada oknum.
Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Januar
Sebelumnya, BNNP Bali mengungkapkan penggerebekan di tempat karaoke ini berawal dari penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial IGALM alias Ayu.
Pada 21 Oktober 2024, tim BNNP Bali berhasil mengamankan tiga pelaku terduga peredaran gelap narkotika di sebuah kamar kos di Denpasar.
Dari hasil penyelidikan, Ayu ditangkap di tempat karaoke saat sedang menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamine bersama enam pria dan dua wanita lainnya.
Di TKP yang sama, tim juga mengamankan paket narkotika milik seseorang berinisial HR alias Botak.
Baca juga :Semalam Mama Ronald Tannur Ditahan, Siangnya Sang Ayah Berkeliaran di Kejati Jatim, Diperiksa?
Sebanyak 12 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, dengan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 639 gram sabu dan sembilan butir ekstasi.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ancaman Polisi Gagal Usai Rudapaksa Tahanan, Kini Dipecat dan Hukuman Penjara Menanti |
![]() |
---|
Kematian Pria Australia di Bali Janggal: Ortu Syok Jasad Pulang Tanpa Jantung, Minta Penjelasan |
![]() |
---|
Sudah Rugi Gegara Pelanggan Ogah Bayar, Pemilik Resto Kini Kena Teror Bertubi-tubi: Terus Berlanjut |
![]() |
---|
Viral Bangunan Bak Toilet di Sawah, Disebut Pakai APBN Rp112 Juta, Pemkab Boyolali Buka Suara |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD Malam-malam Ditelepon Jenderal Diminta ke Jakarta: Menko Polkam Perlu Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.