Berita Terkini Lumajang

2 Pemuda Mabuk Membabi Buta Tusuk 3 Orang di Lumajang

Insiden penusukan terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak tiga orang jadi korban usai ditusuk 2 pria mabuk.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiq Rochman
Tribunnews.com
Ilustrasi penusukan, dilakukan keponakan kepada om sendiri di Tegal gara-gara marah minta motor baru. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Insiden penusukan terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

Sebanyak tiga orang jadi korban usai ditusuk 2 pria mabuk.

Kronologi penusukan terungkap dalam dalam reka ulang kejadian atau rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Lumajang, Rabu (13/11/2024).

Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik menjelaskan, dua orang tersangka penusukan yakni R (20) dan A (20) warga Lumajang

Kejadian terjadi pada Jumat 1 November 2024 dini hari di Jalan S Parman, Rogotrunan, Kabupaten Lumajang.

Rekonstruksi kasus penusukan yang terjadi di Jalan S Parman, Rogotrunan, Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024).
Rekonstruksi kasus penusukan yang terjadi di Jalan S Parman, Rogotrunan, Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024). (Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono)

Kejadian bermula ketika korban A, K dan E warga Lumajang sepulang bekerja dari warung.

Sendah gurau dan tertawaan terlontar dari para korban sembari berfoto-foto.

Tiba-tiba kedua tersangka mengenakan sepeda motor mendatangi lokasi untuk kencing di lokasi yang dekat dengan jembatan.

Lokasi tersebut dekat dengan para korban yang sedang berswa foto bersama.

Diketahui kedua tersangka sedang dalam kondisi mabuk usai minum arak. 

Lantaran tersinggung mendengar tertawanya korban, kedua tersangka langsung mengampiri para korban.

Para korban menegaskan jika mereka tertawa karena bercanda usai berfoto bersama bukan karena melihat tersangka kencing.

Korban dan tersangka pun terlibat cekcok, lantaran tak terima dengan alasan yang dilontarkan korban, tersangka kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk ketiga korban beberapa kali.

Korban pertama mengalami luka robek hingga dijahit sebanyak 4 jahitan dibagian betis kiri.

Korban kedua mengalami 9 tusukan di bagian kepala, badan dan paha.

Korban terakhir mengalami luka tusuk di sebagian mata kaki sebelah kanan.

"Tersangka diketahui usai minum-minuman keras dan membawa pisau dari kediamannya."

"Motifnya karena tersinggung. Jadi hubungan antara korban dan tersangka ini tak saling mengenal," ujar Rofik ketika dikonfirmasi.

Rofik menambahkan, para korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan kini telah pulih.

"Para tersangka ditangkap pada 3 November 2024 di kediaman neneknya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP," jelasnya.

Ikuti berita seputar Lumajang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved