Berita Terkini Lamongan

2 Begal yang Sasar Ibu Guru di Lamongan Diciduk Tim Jaka Tingkir

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap korban seorang guru di Lamongan, Kamis (14/11/2024). 

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Dua pelaku begal motor diamankan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Kamis (14/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap korban seorang guru di Lamongan, Kamis (14/11/2024). 

Dua pelaku yang diringkus adalah Wiranto (46) warga Dusun Babatagung Desa Babatwetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan dan Fernando Ferdianshya Prasetya (18) warga Dusun Bangkal, Desa Rancangkencono, Kecamatan Lamongan Kota. 

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di jalan Jaksa Agung Suprapto tepatnya di depan Rumah sakit Muhammadiyah Lamongan pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, 

Korban diketahui bernama Puput Senja Eka Sari (29) seorang guru MAN Lamongan warga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan Kota.

Sebelum kejadian, korban pulang dari MAN Lamongan mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi S 5150 JAA menuju rumahnya di Desa Plosowahyu.

Namun saat melintas di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan korban dibel (klakson) dari arah belakang.

Korbanpun menoleh ke belakang.

"Ketika di bel, spontan korban menoleh ke arah belakang," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Ketika korban menoleh ke belakang, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dari belakang melancarkan aksi begal menarik tas korban.

"Tas korban yang berisi KTP, ATM, STNK, uang tunai senilai Rp 1 Juta dan sebuah HP OPPO, berhasil dirampas oleh kedua pelaku," jelasnya.

Saat kejadian, korban berusaha mempertahankan tas tersebut, namun tarikan pelaku lebih kuat membuat korban terjatuh dari kendaraanya. 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kaki kanan, serta luka lebam di tubuhnya," ungkapnya.

Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Setelah menerima laporan, Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi memintai keterangan saksi-saksi, yang hasilnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi pun bergerak cepat untuk menangkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved