Pilkada Sampang 2024
Alasan Utama Warga di Sampang Geruduk Kantor PPS Jelang Coblosan: 'Dasarnya Apa'
Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, digeruduk warga seminggu jelang coblosan.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, digeruduk warga seminggu jelang coblosan.
Peristiwa penggerudukan itu berlangsung pada Rabu (20/11/2024) kemarin.
Kedatangan warga ke kantor PPS itu untuk memprotes lokasi penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa setempat.
Warga menilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.
Koordinator perwakilan warga, KH Mubarok mengatakan bahwa, kedatangannya ke kantor PPS ingin meminta pemindahan sejumlah TPS.
Sepertihal TPS 8 Desa Gunung Rancak, karena penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.
Menurutnya, terdapat sekitar 97 persen pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS 8 ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di DPT.
"Dasarnya apa bisa meletakkan TPS terlalu jauh padahal, di dalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih," ujarnya.
Tak hanya itu, terdapat TPS lain juga terindiskasi permasalahan yang sama.
Sehingga, dirinya bersama warga berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik dikemudian hari apalagi, saat hari pemilihan.
"Kami berharap KPU serius menangani hal ini, jangan sampai mempersulit masyarakat. Tentu kami menginginkan ada upaya pemindahan TPS tersebut," harapnya.
Sementara saat di lokasi, Ketua PPK Robatal Mahrus, tidak bisa memutuskan hal tersebut, artinya harus ada kesepakatan forum.
"Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti," terangnya.
Untuk diketahui, meski jalannya diskusi sempat alot, akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan yang TPS yang dipermasalahkan dituangkan dalam berita acara, dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir.
ikuti berita seputar Pilkada Sampang 2024
KPU Sampang Serahkan SK Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD |
![]() |
---|
Pasca Sehari MK Menolak Gugatan MANDAT, KPU Tetapkan Paslon Jimad Sakteh Jadi Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Sampang 2024: Jimad Sakteh Menang 43.877 Suara |
![]() |
---|
KPU Sampang Mulai Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Pengamanan 3 Ring Disiapkan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Kecamatan Rampung, KPU Sampang Gelar Rekap Tingkat Kabupaten pada 4 Desember 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.