Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Suami di Sampang Nekat Aniaya Istri hingga Polres Bangkalan Tarik 20 Senpi

Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Selasa (26/11/2024). Dari suami di Sampang nekat aniaya istri hingga Polres Bangkalan tarik 20 senpi.

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto memimpin kegiatan pengecekan, pengawasan, dan penertiban senpi-senpi dinas personel Polri secara berkala, Senin (25/11/2024) 

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Selasa (26/11/2024).

Dari suami di Sampang nekat aniaya istri hingga Polres Bangkalan tarik 20 senpi.

1. Suami di Sampang Nekat Aniaya Istri di Jalan Raya, Bermula dari Rasa Cemburu, Ending Kena Batunya


Pria berinisial R asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura harus diamankan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, berinisial SR (45). 

Hebohnya, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya tepatnya, di jalan simpang tiga Sumber Telor, Desa Jelgung, Robatal, Sampang pada (23/11/2024) sore.

Bahkan, aksi penganiayaan sempat diabadikan oleh pengendara hingga videonya viral di media sosial.

Berdasarkan video tersebut, korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh R. Saat itu R membawa Sajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang.

R seketika menarik jaket istri sirinya, lalu setelah korban terlepas dari sepeda motor, R memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, atas kejadian itu korban mengalami memar di bibir dan benjol di kepalanya, sehingga memilih lapor Polisi.

"Pelaku (R) berhasil ditangkap tadi malam, sekira pukul 19.00 WIB, di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang," ujarnya, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, karena masalah asmara (cemburu).

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP," tegasnya.

 

2. Ramai Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat, Polres Bangkalan Tarik 20 Senpi Dinas Personel

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved