Berita Terkini Banyuwangi

Berdalih Lemah Syahwat , Ayah di Banyuwangi Berkali-kali Rudapaksa Anaknya yang masih Bocah

Seorang bapak di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Tersangka pemerkosaan anak tiri di Banyuwangi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Seorang bapak di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Tersangka telah ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polsek Pesanggaran.

Tersangka pemerkosaan itu adalah Mr (35).

Tersangka menutupi perbuatan bejatnya dengan cara mengaku mengalami impotensi kepada sang istri.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan menjelaskan, tersangka telah berulang kali memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Hasil penyelidikan polisi, pemerkosaan telah dilakukan sepuluh kali dalam rentang Mei hingga November 2024.

"Pemerkosaan dilakukan saat ibu korban keluar rumah," terang Lita, Jumat (6/12/2024).

Kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri untuk mengadu kepada sang ibu, yang tidak lain adalah istri tersangka.

Setelah mendengar cerita dari sang anak, ibu korban mendesak tersangka untuk mengaku.

"Awalnya korban mengelak karena selama ini mengaku mengalami impotensi," katanya.

Kuat dugaan, tersangka mengaku lemah syahwat kepada sang istri sejak memerkosa korban.

Sebab jika dirunut, tersangka mengaku mengalami impotensi kepada sang istri yang berusia 51 tahun itu sejak Mei.

Sejak saat itu pula, ia tak pernah mengajak sang istri untuk berhubungan intim.

Setelah mengetahui aksi bejat suaminya, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved