Berita Terkini Banyuwangi
Berdalih Lemah Syahwat , Ayah di Banyuwangi Berkali-kali Rudapaksa Anaknya yang masih Bocah
Seorang bapak di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Taufiq Rochman
Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan serta melakukan visum terhadap korban, polisi menangkap tersangka dan menahannya pada 2 Desember 2024.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ikuti berita seputar Banyuwangi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Terkini Banyuwangi
Tragis! Pelajar Tewas Usai Motor Oleng dan Tabrak Truk Parkir di Banyuwangi |
![]() |
---|
Setelah Gumitir Ditutup, Jalur Alternatif Banyuwangi Makin Rawan Kecelakaan |
![]() |
---|
Cerita Sopir Pengangkut Buah Terjebak 11 Jam di Jalur Situbondo-Banyuwangi: 'Nyalip-nyalip' |
![]() |
---|
Rem Blong! Jalur Alternatif Bondowoso-Banyuwangi Memakan Korban |
![]() |
---|
Kronologi Bocah Ditemukan Meninggal Usai Terseret Arus Sungai Bagong Banyuwangi Sejauh 2,8 KM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.