Berita Sumenep

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp 31,6 Milyar untuk PBID BPJS Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan Rp 31,6 milyar untuk program penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Shutterstock/Pramata
Ilustrasi berita Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp 31,6 Milyar untuk PBID BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan Rp 31,6 milyar untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Alokasi tersebut, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat melalui Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep drg Ellya Fardasah melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan.

Menurutnya, ada dua kegiatan yang dibiayai DBHCHT diantaranya pertama pembayaran asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp 31,6 miliar.

Kedua, kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar.

"Kalau yang paling besar peruntukannya itu di PBID, itu sebesar Rp 31,6 milyar," kata Moh. Nur Insan pada Jumat (6/12/2024).

Serapan DBHCHT untuk PBID per September 2024 capai sebesar 61 persen. Dan untuk sisa anggarannya akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya.

Pihaknya yakin dan menargetkan serapan DBHCHT untuk PBID mencapai 100 persen pada Desember 2024.

"Akhir Desember 2024 nanti target kami, dan anggaran DBHCHT untuk PBID akan terserap sepenuhnya," sebutnya.

Untuk manfaat DBHCHT dalam sektor kesehatan tambahnya, sudah dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program PBID.

Melalui program tersebut katavMoh. Nur Insan, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis.

Masyarakat dapat layanan gratis hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan.

"Manfaatnya alhamdulillah sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui PBID ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis," ucapnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved