Berita Sumenep

Gaji Belum Dibayar 22 Bulan, lagu Kru Kapal Tolak Operasikan KMP DBS III Milik PT Sumekar

Kapal Motor Penumpang Dharma Bahari Sumekar (KMP DBS III) hingga kini belum juga beroperasi, meskipun proses perbaikannya sudah

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
MANGKRAK - Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III yang dikelola PT Sumekar tak beroperasi selama lima bulan dan terparkir di Pelabuhan Kalianget, Selasa (12/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kapal Motor Penumpang Dharma Bahari Sumekar (KMP DBS III) hingga kini belum juga beroperasi, meskipun proses perbaikannya sudah selesai.

Alasannya, para karyawan PT Sumekar menolak melayarkan kapal lantaran gaji mereka belum dibayar penuh.

Manajer Kepegawaian PT Sumekar, Ahmad Muni Budiarto mengaku para kru dan karyawan darat sudah sangat terpukul. Bahkan, ada yang sama sekali tidak menerima gaji.

"Setelah masalah ini muncul ke permukaan, gaji kami hanya dibayar satu kali. Ada karyawan darat yang tidak menerima gaji sama sekali. Tapi kami malah diminta menjalankan kapal," tutur Ahmad Muni Budiarto pada Selasa (30/9/2025).

Pihaknya menegaskan, sebelum ada kepastian dari direksi soal pembayaran gaji, pihaknya tidak akan memberangkatkan kapal.

"Ini masalah kemanusiaan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Intinya kami tidak akan melayarkan kapal kalau gaji kami tidak dibayar," ucapnya.

Diketahui, bahwa KMP DBS III tidak beroperasi bagi masyarakat kepulauan sejak April 2025 lalu.

Penyebabnya, aksi mogok kerja karyawan karena gaji tak kunjung terbayar sejak 2021 - 2025. Jika ditotal, ada 22 bulan gaji yang belum terbayarkan.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar membenarkan bahwa perbaikan kapal sebenarnya sudah tuntas beberapa waktu lalu.

Namun, persoalan internal perusahaan membuat kapal belum bisa dijalankan.

"Masalahnya ada di internal PT Sumekar, salah satunya pembicaraan antara direksi dengan kru. Kalau perbaikannya sudah selesai," paparnya.

Dadang menyebut pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara karyawan dengan jajaran direksi PT Sumekar.

"Saat itu disepakati, setelah tunggakan gaji dibayar satu bulan, kapal akan dilayarkan. Sisanya dibayar bertahap asalkan kapal jalan. Tapi sampai sekarang masih belum juga dioperasikan," katanya.

Dirinya menegaskan, bahwa persoalan operasional KMP DBS III saat ini sepenuhnya diserahkan kepada jajaran direksi PT Sumekar.

"Kami sudah memfasilitasi pertemuan. Jadi biar direksi yang memusyawarahkan dengan karyawan bagaimana enaknya," ucapnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved