Berita Viral

10 Fakta Kasus Agus Buntung, Pria Tanpa 2 Tangan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Punya Mantra Khusus

10 fakta kasus Agus Buntung, pria tanpa dua tangan jadi tersangka kasus pelecehan seksual. Punya mantra khusus.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Fakta tentang sosok Agus Buntung, pria disabilitas tanpa dua tangan ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda NTB. 

Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah. Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelas Ria.

Agus disebut juga sering memanipulasi presensi kuliah. Ria mengungkapkan, Agus sering tidak masuk kelas sejak awal perkuliahan.

Namun, dalam catatan absensi kuliah, Agus tercatat selalu rajin mengikuti kelas. Karena sejumlah ulah Agus di kampus itu, Ria mengaku tidak kaget saat mendengar Agus menjadi tersangka rudapaksa.

7. Kampus Sudah Tahu Ulah Agus Buntung

Pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sebagai informasi, Agus Buntung, pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka rudapaksa terhadap sejumlah wanita.

Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.

8. Jago Menyelam, Bermain Musik dan Naik Sepeda Motor

Sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu rudapaksa seorang mahasiswi.

Agus Buntung diketahui juga mahir bermain alat musik dengan kakinya, pandai menyelam dan mengendarai sepeda motor.

9. Sosok Super Berbahaya

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas. Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.

"Orang ini adalah orang yang super berbahaya," katanya.

"Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya," sambungnya.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.

Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.

"Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang. Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang," ungkapnya.

10. Terlambat Puber

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang. Hal tersebut disebabkan berbagai hal.


Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah. Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.

"Kalau berbicara psikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam pubertas, seks education," kata Haidir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved