Khofifah Emil Menang Pilgub Jatim 2024

BREAKING NEWS: Rekapitulasi Pilgub Jatim Rampung, Khofifah-Emil Menang dengan Raih Suara 12.192.165

Pilgub Jatim 2024: Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak menang dengan meraih total suara 12.192.165. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak menang dengan meraih total suara 12.192.165.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Proses rekapitulasi suara untuk Pilgub Jatim 2024 di tingkat provinsi Jawa Timur akhirnya tuntas, Senin (9/12/2024) malam.

Dari penetapan suara, hasilnya pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul telak dengan meraih total suara 12.192.165. 

Sementara paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mendapat total 6.743.095.

Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332. 

Keunggulan Khofifah-Emil ini tersebar di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sedangkan di dua daerah lain yakni Kota Mojokerto dan Surabaya dimenangkan oleh Risma-Gus Hans.

Sementara Luluk-Lukman tidak satupun unggul di tingkat daerah. 

Penetapan perolehan suara tersebut dilakukan oleh KPU Jatim setelah dua hari digelar proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya.

"Jumlah suara sah 20.732.592 suara dan yang tidak sah 1.204.610 suara," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam.

Rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini dilakukan dengan cara KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi di masing-masing wilayah baik data pemilih maupun perolehan suara pasangan calon. 

Namun lantaran ini merupakan rekapitulasi provinsi, sehingga hanya hasil Pilgub yang dibacakan dalam forum tersebut.

Yakni, di depan jajaran KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan para saksi masing-masing Paslon. 

Sepanjang rekapitulasi berlangsung, relatif tidak ada kendala.

Hanya persoalan administrasi yang sering dipertanyakan oleh saksi kepada KPU Kabupaten/kota, terutama data soal pemilih di TPS Lokasi Khusus atau Loksus. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved