Minggu, 17 Mei 2026

Pilgub Jatim 2024

Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024 ke MK

Tim Risma-Gus Hans Berencana Ajukan Gugatan ke MK di Hari Terakhir, Siapkan Bukti Anomali pada Pilgub Jatim

Tayang:
Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/ TribunJatim.com
PDIP Usung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024 

TRIBUNMADURA.COM - Tim pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, berencana membawa sengketa Pilgub Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Mereka rencananya akan mengajukan gugatan pada hari terakhir pengajuan. 

Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Aryo Seno Bagaskoro, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan berbagai bukti yang dianggap sebagai anomali dalam Pilgub Jatim 2024.

Berdasarkan tahapan, batas akhir pengajuan gugatan adalah Kamis (12/12/2024) malam. 

"Kita tunggu saja sampai batas akhir pendaftaran yang pasti semua temuan hukum sedang kami rapikan dan siapkan untuk mendaftarkan perkara di jalur konstitusional termasuk opsi di MK," ungkap Seno saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Setelah penetapan hasil suara Pilgub oleh KPU Jatim pada Senin (9/12/2024), kubu Risma-Gus Hans memang menyatakan niat untuk membawa hasil tersebut ke MK.

Seno menjelaskan bahwa anomali yang dimaksud antara lain terkait tingginya partisipasi pemilih di beberapa TPS, khususnya di Madura, di mana tingkat partisipasi tercatat mencapai 100 persen dan semua pemilih memilih paslon tertentu.

Hal ini dianggap tidak wajar, mengingat Paslon nomor urut 3, bersama paslon pengusungnya, memiliki perangkat di tingkat bawah.

Terutama di kawasan Madura lantaran mengklaim banyak TPS tingkat partisipasi tembus 100 persen dan seluruhnya mencoblos Paslon tertentu.

Baik pengurus maupun saksi di tingkat TPS. Sehingga, menurut Seno tak masuk akal jika Risma-Gus Hans memiliki suara nol di tingkat TPS.

"Bagi kami ini janggal karena tidak hanya terjadi satu TPS. Hal-hal semacam ini menurut kami adalah temuan aneh, dan kita akan siapkan bukti," ungkap Seno. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved