Pilgub Jatim 2024
Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024 ke MK
Tim Risma-Gus Hans Berencana Ajukan Gugatan ke MK di Hari Terakhir, Siapkan Bukti Anomali pada Pilgub Jatim
Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Taufiq Rochman
TRIBUNMADURA.COM - Tim pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, berencana membawa sengketa Pilgub Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka rencananya akan mengajukan gugatan pada hari terakhir pengajuan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Aryo Seno Bagaskoro, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan berbagai bukti yang dianggap sebagai anomali dalam Pilgub Jatim 2024.
Berdasarkan tahapan, batas akhir pengajuan gugatan adalah Kamis (12/12/2024) malam.
"Kita tunggu saja sampai batas akhir pendaftaran yang pasti semua temuan hukum sedang kami rapikan dan siapkan untuk mendaftarkan perkara di jalur konstitusional termasuk opsi di MK," ungkap Seno saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Setelah penetapan hasil suara Pilgub oleh KPU Jatim pada Senin (9/12/2024), kubu Risma-Gus Hans memang menyatakan niat untuk membawa hasil tersebut ke MK.
Seno menjelaskan bahwa anomali yang dimaksud antara lain terkait tingginya partisipasi pemilih di beberapa TPS, khususnya di Madura, di mana tingkat partisipasi tercatat mencapai 100 persen dan semua pemilih memilih paslon tertentu.
Hal ini dianggap tidak wajar, mengingat Paslon nomor urut 3, bersama paslon pengusungnya, memiliki perangkat di tingkat bawah.
Terutama di kawasan Madura lantaran mengklaim banyak TPS tingkat partisipasi tembus 100 persen dan seluruhnya mencoblos Paslon tertentu.
Baik pengurus maupun saksi di tingkat TPS. Sehingga, menurut Seno tak masuk akal jika Risma-Gus Hans memiliki suara nol di tingkat TPS.
"Bagi kami ini janggal karena tidak hanya terjadi satu TPS. Hal-hal semacam ini menurut kami adalah temuan aneh, dan kita akan siapkan bukti," ungkap Seno.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
TribunMadura.com
Tribun Madura
Pilgub Jatim 2024
Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta
Mahkamah Konstitusi (MK)
sengketa
| Besok KPU Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024 Khofifah-Emil |
|
|---|
| Reaksi Gus Hans Terhadap Putusan MK soal Pilgub Jatim 2024: Kita Telah Berkesempatan |
|
|---|
| Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siapkan Langkah Khusus Kawal Suara Warga Jatim |
|
|---|
| Kubu Risma-Gus Hans Pede MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024, Bakal Menang? |
|
|---|
| Khofifah-Emil Unggul di Hitung Cepat, Gerindra Bangkalan: Paslon 02 masih di Hati Masyarakat Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/PDIP-Usung-Risma-Gus-Hans-di-Pilgub-Jatim-2024.jpg)