Berita Sampang
Pemkab Sampang Usulkan Kenaikan UMK 2025 Sebanyak 6,5 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mengusulkan Upah Minimum Kabupaten
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 naik 6,5 persen ke Pemprov Jatim, Minggu (15/12/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Hubungan Industrial Ervien Budijatmiko mengatakan bahwa, usulan kenaikan UMK tersebut berdasarkan pada rumus parameter skala nasional.
Penghitungannya dari kebutuhan hidup layak masyarakat, pertumbuhan ekonomi di daerah, inflasi.
"Besaran UMK bersasarkan Permenaker mempertimbangkan, pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi serta pemerintah sudah menentukan atas pertimbangan tersebut besaran kenaikan 6,5 persen," ujarnya.
Saat disinggung soal besaran UMK Sampang, pihaknya belum bisa mempubliksikan ke publik. Sehingga nilai pastinya tunggu ketetapan Provinsi.
"Belum bisa dipublikasikan nanti mendahului Provinsi. Saya juga gak hapal nilainya yang sesuai surat usulan Pj Bupati ke Gubernur," ungkapnya.
Adapun, penetapan UMK 2025 akan di tetapkan oleh Gubernur per tanggal 18 Desember 2024. Di saat itu nantinya akan terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
upah minimum kabupaten/kota (UMK)
Sampang
Ervien Budijatmiko
TribunMadura.com
berita Sampang terkini
| Pasutri di Sampang Kompak Curi Motor, Sudah Beraksi di 11 TKP |
|
|---|
| Tahap Awal KDMP di Sreseh Sampang Berjalan, Delapan Desa Masih Persiapan Teknis |
|
|---|
| Beras Lokal belum Penuhi Standar, Pemkab Sampang Genjot Gerakan Pangan Murah |
|
|---|
| Pebabaran Pangeran Trunojoyo di Sampang, Jejak Kelahiran Sang Pahlawan Madura yang masih Terjaga |
|
|---|
| Tradisi Per-peran di Sampang, Perayaan Perempuan Lajang Berubah Seiring Modernisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-daftar-bansos-cari-Desember-2024.jpg)