Berita Viral
Alasan KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Apakah OJK Turut Terseret?
Alasan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Apakah OJK Turut Terseret?
Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Januar
TRIBUNMADURA.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI).
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan tujuan semestinya.
Dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024) lalu.
“Masalahnya adalah dana sebesar 50 yang tidak digunakan sesuai peruntukan, malah dipakai untuk kepentingan pribadi,” ujar jenderal polisi bintang satu ini.
Asep menjelaskan modus korupsi dalam kasus ini, dengan mencontohkan bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik atau sosial justru dialihkan untuk kepentingan lain.
“Kalau dana itu dipakai untuk membangun rumah, ya membangun rumah, atau untuk pembangunan jalan, ya membangun jalan. Itu tidak jadi masalah. Namun, masalah muncul ketika penggunaannya tidak sesuai peruntukan,” jelas Asep.
Penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) dilakukan pada Senin malam, 16 Desember 2024.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan hasil dari penggeledahan tersebut.
Dilaporkan ada tiga ruangan di Kantor BI yang digeledah, termasuk ruang kerja Gubernur BI.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya masih dirahasiakan.
Informasi lebih lanjut mengenai tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.
Berdasarkan pemberitaan dari sejumlah media, baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merespons proses hukum yang tengah berlangsung.
Kedua lembaga menyatakan siap bekerja sama dan bersikap kooperatif untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tribun Madura
TribunMadura.com
KPK
Bank Indonesia (BI)
OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi
berita terkini
Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan? |
![]() |
---|
Awalnya Khidmat, Pemakaman Affan Berubah Riuh Didatangi Kapolda Metro Jaya: Botol Beterbangan |
![]() |
---|
Niat Antar Orderan, Hidup Affan Kurniawan Berakhir Dilindas Mobil Rantis, Brimob: Maaf, Tak Sengaja |
![]() |
---|
Padahal Didatangi Rakyat Demo, Anggota DPR RI Malah Banyak 'Bolos', Formappi: Aneh Juga |
![]() |
---|
Nasib Radinal Pelaku Begal Payudara Tak Lagi Kerja di DPRD, Sudah Buat 4 Siswa Sumut Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.