Berita Viral
Alasan 3 Oknum Polisi Ambon Banting Pengendara Mobil ke Aspal, Videonya Viral di Media Sosial
Alasan polisi banting pengendara mobil di Ambon. Aksi kasarnya viral di media sosial.
TRIBUNMADURA.COM - Aksi tiga oknum polisi banting pengendara mobil di Ambon, viral di media sosial.
Ketiga oknum polisi tersebut diketahui anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).
Ketiganya yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap pengendara bernama Rizal Serang.
Tak cuma banting korban ke aspal, mereka pun melontarkan kata-kata kasar.
Insiden pengeroyokan ini diketahui terjadi pada Jumat (20/12/2024) sore.
Apa penyebab toga oknum polisi banting pengendara mobil di Ambon ini pun jadi sorotan.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menuturkan, peristiwa ini bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.
Perselisihan tersebut berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.
Baca juga: 3 Pelaku Paksa Anak Makan Kepala Musang Ditangkap Polisi, Kakak Korban Murka: Dia Bukan Hewan!
Tidak berhenti di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT, ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh. Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas.
Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.
Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Baca juga: Sosok Bripda Ananda Rafi, Polisi Viral Jual Es Pinggir Jalan Sepulang Dinas: Sukses Itu Diciptakan
Baca juga: Cewek Michat Dibunuh Pelangganya karena Merasa Ditipu, Polisi Temukan Tisu Magic
Viral di Media Sosial
Kejadian memilukan terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).
Salah seorang warga, Rizal Serang menjadi korban kebrutalan oknum anggota Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS).
Dalam video beredar, terlihat kejadian bermula ketika Rizal Serang sementara mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan.
Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.
Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'Anjing kau'.

Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.
Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat.
Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal.
Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.
Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Tindakan brutal oknum polisi ini tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat.
Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.
"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).
Terpisah dari itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.
Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.
"Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian," katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
polisi banting pengendara mobil
Ambon
viral di media sosial
pengeroyokan
TribunMadura.com
Tribun Madura
Ingat Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dirudapaksa? Pelaku Kini Dihukum Mati, Ibu Nia Bersyukur |
![]() |
---|
Wisatawan Syok Parkir di Malioboro Dapat Karcis Ditulis Tangan, Harga Rp50 Ribu, Begini Nasib Jukir |
![]() |
---|
Fachruddin Cemburu Baca Chat WA Langsung Piting Istri Sampai Tewas, Sempat Ngopi Selesai Beraksi |
![]() |
---|
Sudah Digerebek Gegara Selingkuh, Pak Kades Juga Pura-pura Jadi Janda Demi Peras Suami Selingkuhan |
![]() |
---|
Ibu Senang Anak Gadisnya Nikah dengan Kakek 73 Tahun, Yakin Jodoh Meski Kenalan Cuma Sebentar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.