Berita Viral

Wisatawan Syok Parkir di Malioboro Dapat Karcis Ditulis Tangan, Harga Rp50 Ribu, Begini Nasib Jukir

Dua juru parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta, mematok harga parkir yang tinggi ke wisatawan hingga viral.

Editor: Mardianita Olga
Teras Malioboro
PARKIR LIAR - Wisatawan di Malioboro, Yogyakarta, syok mendapat karcis parkir ditulis tangan seharga Rp50 ribu. Juru parkir lantas berhadapan dengan polisi. 

TRIBUNMADURA.COM - Parkir di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai protes dari wisatawan.

Wisatawan tersebut mengeluhkan harga parkir yang sangat tinggi, yaitu Rp50 ribu.

Tak hanya itu, karcis tersebut hanyalah sobekan kertas yang ditulis tangan menggunakan pulpen.

Hal tersebut menjadi viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @wisatamalioboro.

Wisatawan yang menjadi korban mengaku sering berkunjung ke Malioboro.

Akan tetapi, baru kali ini dia mendapat karcis parkir seperti itu.

"Halo min, barangkali bisa diinfo emang bener parkir depan Kantor Gubernur ditarik 50 ribu dengan alasan pakai hiace? Saya wisatawan sering ke Jogja baru ini kena ginian," tulis akun tersebut dalam unggahan yang terlihat pada Senin (28/7/2025).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Belasan Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Kena Razia Operasi Gabungan, Dishub Surabaya

Di postingan sama, pengunggah juga menunjukkan lokasi tempat parkir dan juru parkir berpakaian gelap dengan wajah disensor.

Aduan ini sampai ke telinga kepolisian. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga membantu menyelidiki kasus tersebut.

Melansir dari Tribun Jogja, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan bahwa karcis yang viral memang bukan resmi dari Pemkot Yogyakarta.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Karcisnya hanya tulisan tangan, bukan karcis resmi yang ada nomor seri,” ujar Agus, Senin (29/7/2025).

Agus menyebut, tidak menutup kemungkinan praktik itu dilakukan oleh juru parkir liar atau dilakukan di area yang bukan lokasi parkir resmi.

Beberapa hari kemudian, pihak berwajib telah menemukan titik kejadian yang ternyata berada di Kawasan Jalan Suryatmajan di sekitar Kantor Gubernur DIY (Kepatihan).

Baca juga: Isi Kesepakatan Pengusaha Ritel dan Pemkot Surabaya soal Pengelolaan Parkir

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio saat menginformasikan soal jukir yang mematok harga parkir Rp50 ribu ke wisatawan di Malioboro, Selasa (4/8/2026).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio saat menginformasikan soal jukir yang mematok harga parkir Rp50 ribu ke wisatawan di Malioboro, Selasa (4/8/2026). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved