Berita Viral
Penemuan Jasad di Sungai Diduga Gadis 15 Tahun yang Dilaporkan Hilang, Pacarnya Ditangkap Polisi
Penemuan jasad di sungai diduga sosok gadis 15 tahun yang dilaporkan hilang. Tak bisa dihubungi sepulang dari rumah pacar.
TRIBUNMADURA.COM - Penemuan jasad di sungai Banting, Selangor diduga gadis berusia 15 tahun yang sempat dilaporkan hilang.
Sebelumnya viral, gadis berusia 15 tahun bernama Xin Yuan hilang secara misterius.
Ia dilaporkan hilang sepulang dari rumah kekasihnya.
Kini, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menduga bahwa penemuan jasad tersebut mungkin berkaitan dengan orang hilang, Yap Xin Yuan yang dilaporkan menghilang dari Cheras sejak 19 Desember 2024 lalu.
Baca juga: Nahas Kakak Bacok Adik Kandung, Jasad Dibuang di Tempat Sampah, Pengakuan Pelaku: Membunuh Jin
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, menjelaskan bahwa mayat tersebut ditemukan pada 30 Desember, dan pihak berwenang kini menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas almarhum.
Polisi telah menangkap tiga orang untuk membantu penyelidikan kasus ini, salah satunya adalah pacar Xin Yuan yang masih berusia 16 tahun.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik hilangnya Xin Yuan, dengan fokus pada kejanggalan yang ditemukan sejauh ini.
Menurut laporan dari 8TV News dan China Press, polisi berencana merilis pernyataan resmi setelah hasil tes DNA tersedia.
Kehilangan Yap Xin Yuan bermula ketika dia terekam CCTV sedang menaiki taksi menuju rumah pacarnya pada pagi hari kejadian.
Sebelumnya, Xin Yuan sempat memberi tahu orang tuanya bahwa dia akan mengikuti latihan tari singa.
Namun, keterangan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan oleh pacarnya.
Sang pacar mengaku bahwa Xin Yuan tiba di rumahnya sekitar pukul 4 sore dan pergi satu jam kemudian.
Anehnya, sejak 20 Desember, telepon Xin Yuan tidak lagi dapat dihubungi, menambah misteri di balik kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena kontradiksi dalam kronologi kejadian dan fakta bahwa Xin Yuan sempat menghubungi keluarga sebelum menghilang.
Polisi kini berupaya keras untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Baca juga: 3 Fakta Baru Remaja Lebak Bulus Bacok Ayah dan Nenek, Ibu Syok: Sebelum Tidur Masih Tertawa
Baca juga: 34 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Een Digelar di TKP, Pelaku Menghabisi Korban Sambil Pakai Helm

Insiden lain, di Bangkalan, Jawa Timur, sempat dihebohkan dengan jasad wanita terbakar api.
Ia ternyata dihabisi dan dibakar oleh pacarnya berinisial MMA, warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura.
Korban berinisial EJ didga dibunuh secara sadis karena minta pertanggung jawaban atas kehamilannya di luar nikah.
Penemuan jasad EJ, viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar itu tampak tubuh korban terlentang, tiga titik api masih menyala di bagian pinggang kanan dan dua titik api lainnya di bagian perut.
Keberadaan foto tersebut disertai beberapa kalimat pesan yang diteruskan dari orang pengirim pertama.
"Di infokan Kpd smua temen2 ketua. Mungkin di desanya ada yg merasa kehilangan keluarganya jenis kelamin cewek. Harap info ke pada kami, Peristiwa di Desa Banjar Kec. Galis:, Gak bisa di foto. Karna udah di sterilkan oleh Polsek, karna kanyaknya ini pembunuhan. Dan mayatnya di bakar. Tinggal kaki dan tangannya".
Saat diturunkan dari ambulan di teras Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan, bagian kaki kiri hingga pangkal paha dalam kondisi tidak bisa ditekuk, sehingga tampak menyembul pada kantong jenazah.
Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Galis menangkap pemuda berinisial MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
MMA ditangkap pada Minggu (1/12/2024) pukul 21.30 WIB atau 1,5 jam setelah jasad korban EJ ditemukan warga sekitar pukul 20.00 WIB.
“Betul, pelaku adalah pacar korban. Setelah dilakukan interogasi, pelaku MMA mengakui telah melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan, dalam modusnya pelaku MMA menghabisi nyawa korban dengan cara membacok, menggorok leher, dan membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, pastinya pelaku adalah pacar korban,” pungkas Febri.

MMA diketahui berpacaran dengan EJ sejak Mei 2024.
Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.
“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.
Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban.
Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.
Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, lalu menghabisi korban.
Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol.
Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian.
“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.
Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral lainnya
Bergetar Suara Nyak Kopsah Tuntut Lapangan Pekerjaan ke DPR RI: Butuh Kerja Biar Gak Nyolong |
![]() |
---|
Brijen Terlena Seragam Polisi Langsung Rugi Rp280 Juta, Dijanjikan Lolos Seleksi Bintara Polri |
![]() |
---|
Kejanggalan Bupati Sudewo Tetiba Mutasi 89 ASN: Alasan ‘Tak Loyal’ hingga Izin Mendagri Telat |
![]() |
---|
Mbah Wajib Syok 39 Tahun Rutin Bayar Pajak Terancam Terusir, Kini Diminta Uang Rp80 Juta |
![]() |
---|
8 Bulan Jadi Kapolres, Perwira Polisi Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.