Berita Viral
Rekam Jejak Hotel Aruss Semarang, Hotel Bintang 4 yang Diduga Dibangun dari Cuci Uang Judi Online
Inilah rekam jejak Hotel Aruss Semarang, hotel berbintang empat yang disita Bareskrim Polri terkait gugaan pencucian uang dari judol
TRIBUNMADURA.COM - Inilah rekam jejak Hotel Aruss Semarang, hotel berbintang empat yang disita Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang dari judol
Bareskrim Polri menyita sebuah hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah.
Penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.
Tak main-main hotel yang disita Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu berstatus hotel bintang empat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengumumkan penyitaan Hotel Aruss Semarang pada Senin (6/1/2025).
“Kita melakukan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar,” ungkap Helfi Assegaf.
Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat aset berupa hotel yang diduga merupakan hasil TPPU dari judi online.
Hotel Aruss terletak di Jalan dr Wahidin, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Semarang.
“Hotel Aruss yang ada di Semarang, dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.
“Satu rekening inisial OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40.560.000.000,” ucapnya.
Dipaparkan Helfi lebih lanjut, di mana uang tersebut berasal dari judi online.
“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.
Modus operandi yang dilakukan adalah menampung semua uang hasil judi online pada rekening-rekening nomini yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer.
Hal itu sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul uang hasil kejahatan.
“Setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” ujarnya.
Meski demikian, Helfi menuturkan belum ada tersangka dalam perkara ini dan hingga kini masih penyelidikan perkara TPPU.
Adapun objek penyitaan itu berdasarkan surat penetapan izin penyitaan PN Semarang tanggal 16 Desember 2024 dan surat perintah penyitaan Nomor SP SITA Nomor 44 I RES 2.6 2025 Diti Pideksus tanggal 3 Januari 2025.
Objek aset hotel yang dilakukan penyitaan senilai Rp200 miliar.
Persangkaan pasal yang dan ancaman hukuman pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 10 Junto pasal 69 undang-undang nomor 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Dan atau pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE atau Informasi dan transaksi Elektronik Serta pasal 303 KUHP.
Untuk ancaman hukuman tindak pidana TPPU Yaitu pasal 3, 4, 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 Yaitu ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara Dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Untuk ancaman hukuman terhadap perjudian online Yaitu pasal 303 KUHP Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.
Kemudian untuk pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Rekam Jejak Hotel Aruss Semarang
Hotel Aruss Semarang beralamat di Jalan Dr Wahidin No 116, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Hotel yang dibangun pada tahun 2022 itu berstatus bintang empat.
Hotel yang berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi ini, berdekatan dengan akses pintu tol Jatingaleh.
Maka, Hotel Aruss Semarang dinilai cukup strategis untuk diakses dari berbagai penjuru Kota Semarang.
"Lokasinya cukup strategis karena berdekatan dengan akses keluar masuk tol Jatingaleh."
"Jadi untuk tamu dari arah barat, utara, maupun timur cukup dimudahkan jika ingin berkunjung ke hotel kami," tambah Sendek.
Beruntungnya, Hotel Aruss Semarang menempati posisi yang cukup baik untuk melihat pemandangan Kota Semarang.
Pemandangan tersebut bisa disaksikan melalui Vue Resto & Lounge dan Mahakam Rooftop Hall yang ada di rooftop hotel.
"Jika ingin menyaksikan indahnya pemandangan Kota Semarang, cukup datang ke Vue Resto & Lounge yang ada di rooftop. Kita dapat melihat pemandangan dengan radius 360 derajat," ujarnya.
Hotel Aruss Semarang memiliki fasilitas 147 kamar, yang dibagi menjadi Deluxe, Deluxe Premier, Executive, Junior Suite, dan Aruss Suite.
Tak hanya itu, ada pula 10 ruang pertemuan dan satu ballroom.
"Sangat cocok untuk memenuhi kebutuhan rapat, seminar, hingga acara ulang tahun, maupun pernikahan. Ada juga multifunction hall di rooftop, dengan pemandangan Kota Semarang," bebernya.
Untuk memanjakan lidah para tamu, Hotel Aruss Semarang memiliki dua restoran. Yakni Serajoe Restaurant di lantai tiga dan Vue Resto & Lounge yang berada di rooftop.
"Khusus di Vue Resto & Lounge kami juga menyediakan aneka wine, cocktail, mocktail, dan bir. Untuk fasilitas lain yang ada di Hotel Aruss Semarang, terdapat kolam renang, jogging track di lantai 7, tiga lantai area parkir, fitness center, sauna, spa and massage, kids club, ATM center, dan web corner di lobi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com
Ikuti berita seputar Viral
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
judi online
Bareskrim Polri
Hotel Aruss Semarang
Tribun Madura
Semarang
Mahasiswa Dianiaya TNI Bentangkan Bendera One Piece, Protes Vonis Pelaku Tembak Mati Siswa |
![]() |
---|
Kata Terakhir Prada Lucky Sebelum Meninggal dengan Luka Lebam dan Sayatan, Ngaku Senior Terlibat |
![]() |
---|
Niat Berburu Balik ‘Diburu’, Nasib Miliarder Tewas Kena Seruduk Kerbau yang Jadi Targetnya |
![]() |
---|
Bripka Rian Tak Gengsi Kerja Sampingan Badut Sepulang Dinas, Sampai Ikhlas Gratiskan Panti Asuhan |
![]() |
---|
Nasib Husnul Sebut Tom Lembong Bikin Rugi Negara Rp570 M, Kini Dilaporkan Gegara Tak Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.