Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu

Fakta Terbaru Tragedi Bus di Kota Batu: Uji KIR dan Izin Angkut Kedaluwarsa

Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans yang rem blong tabrak sejumlah kendaraan di Kota Batu

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Purwanto
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin didampingi Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat melakukan olah TKP laka maut bus pariwisata di Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Netowrk, Kukuh Kurniawan

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan di Kota Batu.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bus dengan nopol DK-7942-GB itu tidak layak jalan. Karena baik izin angkut serta uji berkala atau KIR-nya sudah lama kadaluarsa alias mati. 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin membenarkan hal tersebut.

"Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan ujir KIR-nya juga mati," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa izin angkut serta KIR-nya dari bus tersebut sudah lama kadaluarsa alias mati. 

"Untuk izin angkutnya, kadaluarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR-nya, sudah mati sejak 15 Desember 2023," terangnya.

Fakta baru lainnya adalah, ketika bus tersebut mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu keneknya.

"Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu ke keneknya. Setelah itu, si kenek mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang," terangnya.

Hingga saat ini, peristiwa laka lantas tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK-7942-GB yang mengangkut rombongan studi tur SMK TI Bali Global Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol lalu terus melaju di Jalan Patimura dan baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno pada Rabu (8/1/2025) malam.

Bus tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor. Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban, dengan rincian empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

Diketahui, bus mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol. Kemudian, sopir bus langsung banting setir ke bahu jalan hingga naik ke trotoar, tetapi laju bus tidak berhenti dan tetap meluncur deras.

Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju. Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua.

Setelah itu, bus berbelok ke kanan mengarah ke Jalan Patimura dan terjadi titik tabrakan ketiga yaitu menabrak sepeda motor.

Selanjutnya, bus menabrak beberapa kendaraan atau terjadi titik tabrakan empat hingga tujuh. Kemudian, bus baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

Dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Ir Soekarno, bus melaju sejauh 2,3 kilometer.

Untuk tabrakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yaitu di  titik satu dan dua Jalan Imam Bonjol dan titik tujuh Jalan Patimura.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved