Berita Terkini Surabaya

Jatanras Polrestabes Surabaya Gulung Komplotan Maling Motor dan Penadahnya

Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan maling motor beserta penadah motor curiannya yang kerap beraksi di beberapa kecamatan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Istimewa
Tersangka IM dan SA saat ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan maling motor beserta penadah motor curiannya yang kerap beraksi di beberapa kecamatan Kota Surabaya. 

Mereka, Tersangka IM (35) warga Klampis, Bangkalan berperan sebagai joki motor sarana saat beraksi mencuri motor. 

Kemudian, Tersangka SR (33) warga Robatal, Sampang, berperan sebagai penadah motor curian yang berhasil diperoleh komplotan IM Cs. 

Ada juga Tersangka SA (36) warga Sepulu, Bangkalan berperan sebagai eksekutor pencurian.

Namun, ia telah lebih dulu ditangkap Anggota Satreskrim Polres Bangkalan atas kasus lain yakni kepemilikan senjata tajam. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, Tersangka IM sebagai joki motor saat beraksk, ternyata juga berperan mengantar motor curian ke penadah SR. 

Pola semacam itu, selalu dipakai oleh komplotan tersebut, selama beraksi. 

Pelaku SR selama ini kesehariannya sebagai makelar penjualan motor. 

Bisnisnya itu dijalankan bersama Tersangka SA dan pelaku lain IRL. 

Keduanya, kerap menawarkan motor yang tak jelas surat menyuratnya kepada Pelaku SR. 

Nantinya, Pelaku SR bakal menjualnya ke orang lain dengan harga lebih tinggi. 

Kini, lanjut Aris, personelnya masih memburu Pelaku SR. 

"SR sering menerima barang sepeda motor tidak jelas tanpa legalitas dari beberapa rekannya yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dari harga belinya," kata Aris, saat dihubungi awak media, pada Sabtu (11/1/2025). 

Nah, kasus ini terungkap, setelah pihak Anggota Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya memperoleh laporan dari korban UY (23) warga Bojonegoro. 

Korban UY kehilangan motor saat diparkir di depan minimarket kawasan Jalan Manunggal Kebonsari, Jambangan, Surabaya, Senin (30/12/2024) dini hari. 

Saat memeriksa rekaman CCTV bersama pihak minimarket, ternyata motornya dicuri dua orang tak dikenal yang beraksi secara berkomplot.

Seorang pelaku bertindak sebagai eksekutor sekaligus joki motor sarana aksi.

Bahkan, seorang pelaku lainnya berlagak menjadi pembeli di dalam minimarket, seraya melihat situasi. 

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved