Berita Terkini Sumenep

Dugaan 'Permainan' Kasus Narkoba di Polsek Dungkek dan Satreskoba Sumenep, Bagaimana Faktanya?

Kabar tidak sedap menerpa Institusi polisi di Sumenep. Ada dugaan permainan kasus narkotika jenis sabu di Polsek Dungkek dan Satreskoba Polres Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Rahmat (34) dan Rikno Suyanto (38) keduanya warga Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep ditangkap pada hari Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB karena kasus sabu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kabar tidak sedap menerpa Institusi polisi di Sumenep.

Ada dugaan permainan kasus narkotika jenis sabu di Polsek Dungkek dan Satreskoba Polres Sumenep.

Dugaan tersebut berawal dari penangkapan dua orang yang saat ini sudah berstatus tersangka, yakni Rahmat (34) dan Rikno Suyanto (38).

Keduanya warga Kecamatan Batang-Batang, ditangkap pada hari Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ada yang berbeda dalam penanganan kasus narkoba yang menyeret dua orang tersangka ini.

Polisi tidak langsung merilisnya ke publik.

Bahkan, polisi diduga sengaja mengupayakan Restorative Justice (RJ) dan rehabilitasi secara singkat dua tersangka tersebut.

Dari informasi yang dihimpun media ini, kedua tersangka saat dilakukan penyidikan menyebut nama Riyanto, sosok yang diduga sebagai bandar.

Upaya RJ dan rehabilitasi ini diduga untuk meloloskan bandar tersebut dari jeratan hukum.

TribunMadura.com mengkonfirmasi langsung Plt Kasi Humas Polres Sumenp AKP Widiarti Sutioningtyas terkait kebenaran penangkapan kasus narkoba yang menyeret Rahmat dan Rikno Suyanto.

"Benar dan saat ini kasusnya di asesmen BNN dan sekarang ada di Gana Pamekasan untuk menjalani rehabilitasi," ungkap AKP Widiarti S pada hari Rabu (15/1/2025).

Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menyebutkan, kedua tersangka Rahmat dan Rikno Suyanto ditangkap di satu tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di bukit kalompek Kecamatan Dungkek.

Berbeda dengan informasi masyarakat yang diterima media ini, kedua tersangka kasus narkotika jenis sabu ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

"TKP dua tersangka itu bukan disana (yang disebutkan polisi), namun satu orang itu ditangkap di jalan pada saat menuju ke Pulau Giliyang untuk mengedarkan barang tersebut," tutur salah satu warga Kecamatan Dungkek yang meminta namanya dirahasiakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved