Berita Terkini

Pengakuan Kapolres Pasuruan soal Hartanya yang Awalnya Rp 29 M Turun Jadi Rp 3,5 M, Hilang?

AKBP Jazuli Dani Iriawan, mantan Kapolres Pamekasan, Madura meluruskan disinformasi mengenai berita tentang kekayaannya yang viral di berbagai media.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Istimewa
Mantan Kapolres Pamekasan, AKBP  Jazuli Dani Iriawan 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN- AKBP Jazuli Dani Iriawan, mantan Kapolres Pamekasan, Madura meluruskan disinformasi mengenai berita tentang kekayaannya yang viral di berbagai media.

Berita tentang kekayaan Polisi berpangkat 2 bunga melati emas itu viral setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Pasuruan.

AKBP Dani di Polres Pasuruan menggantikan posisi AKBP Teddy Chandra yang dimutasi dari kursi Kapolres Pasuruan ke Wadirlantas Polda Jawa Timur.

AKBP Dani mengaku sudah memberikan klarifikasi ke Propam dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) mengenai harta kekayaannya yang terdapat kekeliruan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya sudah klarifikasi di Propam, saya juga sudah klarifikasi tentang LHKPN di Irwasda,” kata AKBP Dani, Selasa (21/1/2025).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Dani tercatat memiliki harta Rp 2,6 miliar pada tahun 2021.

Kemudian pada 2022 tercatat memiliki harta Rp 29,2 miliar yang terdapat kekeliruan input data.

Lalu, tahun 2023, AKBP Dani memperbaiki salah input data kekayaannya itu yang hanya memiliki kekayaan Rp 3,5 miliar.

AKBP Dani memastikan terdapat kesalahan pencatatan dalam input LHKPN tersebut.

Sehingga dirinya langsung memberikan klarifikasi ke Paminal.

“Ada kesalahan pencatatan dalam LHKPN tahun 2022. Sudah klir semua. Sudah saya jelaskan,” tegasnya.

AKBP Dani juga menyebut, tidak mungkin dia memiliki kekayaan hingga Rp 29 miliar.

Bahkan dirinya juga mengklarifikasi kekeliruan input data di LHKPN itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jawa Timur karena terdapat kesalahan pengisian data pada LHKPN tahun 2022 dan telah diperbaiki dalam laporan LHKPN tahun 2023.

AKBP Dani memohon maaf atas ketidaknyamanan mengenai harta kekayaannya yang viral di berbagai media.

“Saya juga sudah di Paminal. Terus yang ngisi LHKPN juga sudah dimintai keterangan. Bukti-bukti juga sudah dihitung. Sudah semua dan sudah klir,” pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved