Berita Terkini Malang

Pemotor di Malang Tewas Mengenaskan Diduga Terjerat Kabel Listrik 

Fatoni Yusro (28) meninggal dunia diduga terjerat kabel listrik saat mengendarai motor di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiq Rochman
DOK Polres Malang
TEWAS TERJERAT KABEL: Pihak kepolisian Polres Malang melakukan olah TKP kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025). Pemotor tewas diduga usai terjerat kabel listrik yang melintang di jalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Fatoni Yusro (28) meninggal dunia diduga terjerat kabel listrik saat mengendarai motor di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, kemarin Selasa (4/2/2025). Atas kejadian ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan tunggal.

"Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang," kata Dadang, Rabu (5/2/2025).

Dadang menjelakan, setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pemilik kabel yang melintang di jalan saat kecelakaan terjadi.

Diduga, kabel inilah yang menjadi penyebab pemuda tersebut mengalami kecelakaan.

"Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.

Keluarga menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Malang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved