Respon ASN Soal Isu Gaji 13 dan 14 Dihapus: Itu Sudah Kelewatan!
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menanggapi rumor penghapusan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
TRIBUNMADURA.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menanggapi rumor penghapusan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Kabar mengenai penghentian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu ini mencuat setelah beredarnya pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengklaim bahwa pemerintah akan menghentikan tunjangan tersebut mulai tahun 2025.
Pesan berantai yang viral di platform media sosial ini menyebutkan bahwa keputusan itu sudah final dan akan berdampak langsung pada seluruh ASN di seluruh Indonesia.
Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan ASN, yang khawatir tunjangan yang selama ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka akan dihapuskan.
Seorang ASN bernama Adam (nama samaran) menganggap bahwa wacana itu tidak masuk akal.
Bahkan, dia menyebutnya keterlaluan jika memang nantinya benar-benar tak dibayarkan oleh pemerintah.
Menurut Adam, gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak para ASN dan sudah seharusnya negara membayarkannya.
Apalagi, sekarang ini negara juga tidak sedang dalam kondisi krisis moneter atau inflasi parah.
“Kalau sampai tidak dibayar ya terlalu, masa negara tidak sanggup bayar itu. Kecuali negara lagi krisis moneter atau lagi inflasi parah, bisa saja,” ucap dia seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Adam juga menilai berlebihan jika anggaran dari gaji ke-13 dan THR yang tak dibayarkan itu dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis pemerintah.
Padahal, katanya, efisiensi anggaran Rp300 triliun yang telah dilakukan pemerintah itu seharusnya sudah cukup sehingga tidak perlu mengorbankan hak-hak ASN.
“Kalau pertimbangan tidak diberi cuma karena mau dialihkan ke makan bergizi itu sudah kelewatan."
"Demi hal itu harus mengorbankan yang lain, apalagi sekarangkan lagi efisiensi anggaran 300an triliun harusnya cukup. Itu saja tidak ditambah lagi dengan pengurangan gaji,” ungkap dia.
ASN lainnya yang bernama Nina (nama samaran) menyatakan hal yang serupa dengan pernyataan Adam.
Dia mengatakan jika gaji ke-13 dan THR itu benar-benar dihapuskan, dampaknya akan terasa karena banyaknya kebutuhan.
Terutama, bagi ASN yang mengandalkan tambahan penghasilan tersebut untuk kebutuhan keluarga, seperti pendidikan anak dan persiapan hari raya.
“Kasian dong kalau misalnya ada ASN yang memang mengandalkan uang 13 dan THR itu buat keperluan sehari-hari atau persiapan mau Lebaran. Kami juga pasti banyak kebutuhan,” ujar dia.
Nina pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh dan mencari solusi terbaik agar kesejahteraan ASN tetap terjaga tanpa mengganggu kepentingan negara.
“Coba dipikirkan lagi, dampak berkepanjangannya apa. Kalau memang sampai harus banget, kami patuh, tapi harus jelas dipakai untuk apa, rinciannya seperti apa,” kata dia.
Presiden Prabowo Dipastikan Tetap Cairkan Gaji ke-13 dan THR ASN
Mengenai isu yang sedang ramai tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dipastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 dan THR ASN.
Hasan menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN itu tidak masuk ke dalam daftar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebab, biaya itu termasuk ke dalam belanja pegawai.
"Efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Jumat.
Hasan lantas menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN adalah hak seluruh ASN yang harus dibayarkan negara.
Dia pun menyatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).
Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 tetap cair, Menkeu menjawab singkat.
"Insya Allah ya," ucapnya di X.
Sri Mulyani pun memastikan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
Namun, Sri Mulyani belum bisa memastikan besarannya, apakah 100 persen atau tidak.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya setelah Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto pun mengatakan hal serupa juga sebelumnya.
Dia menyatakan persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN tersebut sedang dilakukan.
"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kecelakaan Fatal di Kediri, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk Tebu Parkir |
![]() |
---|
Jadwal Arema FC Setelah Kehilangan 5 Pemain Penting Jelang Pekan ke-4 Super League 2025-2026 |
![]() |
---|
Kendaraan Dinas di Sampang Abaikan Uji KIR Gratis, Dishub Soroti Kesadaran Keselamatan |
![]() |
---|
BPBD Pamekasan Petakan Daerah Terdampak Kekeringan, Warga Tempuh Jarak 3 KM Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
BYD ATTO 1 Ramaikan GIIAS Surabaya 2025, City Car Listrik Stylish Pilihan Ideal Kaum Urban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.